PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sesuai dengan surat Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, nomor HK. 04. 01/I/2963/2019, tertanggal 15 Juli 2019, perihal rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit.
Hasil reviu rumah sakit umum dan khusus tingkat provinsi dan rumah sakit khsusu yang memberikan pelayanan umum yang menyebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah NKRI maka ada 615 rumah sakit umum setiap provinsi yang dinilai turun tipe termasuk 283 rumah sakit khusus yang memberikan pelayanan umum direviu untuk turun tipe.
Dari data reviu rumah sakit umum yang diterbitkan Kemenkes RI, ada beberapa rumah sakit umum di Provinsi Papua Barat yang dinilai mengalami menurunan tipe salah satunya RSUD Fakfak dari tipe C dalam reviu Kemenkes diturunkan menjadi RSUD tipe D.
Selain RSUD Fakfak yang direviu mengalami penurunan tipe dari tipe C ke tipe D, RSUD Manokwari juga diturunkan tipenya dari tipe C ke tipe D.
Terkait dengan surat reviu perubahan tipe RSUD Fakfak dan RSUD, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Gondo Siprapto, yang dihubungi papuadalamberita.com, beberapa waktu lalu via kontak Whatsapp, mengatakan, baru mendengar informasi tersebut namun beberapa saat setelah kontak Whatspap tersebut, Gondo kembali membenarkan hal tersebut.
Namun dia berharap agar papuadalamberita,com, dapat mengkonfirmasi informasi yang diperoleh MEDIA online ini, langsung ke pihak Direktur RSUD Fakfak.
Direktur RSUD Fakfak, dr. Maulana Patiran, yang ditemui beberapa hari lalu di areal tugu Satu Tungku Tiga Batu kawasan reklamasi pantai membenarkan, hal tersebut.
Namun Maulana, mengatakan, dari hasil reviu terhadap seluruh RSUD di seluruh tanah air termasuk RSUD Fakfak yang dilakukan tim dari Kemenkes RI ada beberapa syarat RSUD Fakfak yang belum di siapkan sehingga dengan hasil reviu tersebut kini pihak RSUD Fakfak telah menyiapkan data – data yang diperlukan tersebut untuk dikirim kembali ke Kemenkes sehingga tipe RSUD Fakfak tetap pada tipe C.
“Waktu untuk dilakukan keberatan hingga tanggal 28 Juli 2019 dan saat ini dokumen yang dibutuhkan sedang disiapkan uyntuk di kirim ke Kemenkes sehingga RSUD Fakfak dapat mempertahankan tipe RSIUD Fakfak dengan tipe C”, tutur Direktur RSUD Fakfak, dr. Maulana Patiran.(RL 07)