Papua Barat

Ada CPNS Palsukan Ijaza Sarjana, Ombudsman Minta Gubernur Papua Barat Periksa Ulang Administrasi

137
×

Ada CPNS Palsukan Ijaza Sarjana, Ombudsman Minta Gubernur Papua Barat Periksa Ulang Administrasi

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Pewakilan Ombudsman Papua Barat, Dr Ir Musa Sombuk kepada wartawan dalam konferensi pers akhir tahun, di Manokwari, Senin (20/12/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ombudsman  Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat telah memberikan saran kepada Pemerintah Daerah Papua Barat melalui Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, MSI untuk mengambil tindakan korektif terhadap sejumlah CPNS  yang menggunakan ijasa palsu dalam proses rekrutmen CPNS 2018.

‘’Mereka diangkat jadi CPNS mereka harus ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk memenuhi syarat itu mereka melakukan pemalsuan dokumen, usia kemudian juga ijazah yang dipalsukan, karena PPPK persayaratannya sarjana,’’ ujar  Kepala Pewakilan Ombudsman Papua Barat, Dr Ir Musa Sombuk kepada wartawan dalam konferensi pers akhir tahun, di Manokwari, Senin (20/12/2021).

‘’Ombudsmen telah meminta Gubernur untuk mengambil langka koreksi. Punya Ijazah SMA,  palsukan sarjana ini salah kamar,  ada upaya melakukan tindak pidana, kita kasih waktu 30 hari sampai dengan mulai tanggal 13 Desember 2021 untuk beliau mengambil  tindakan korektif dan kita monitor perkembangan , apabila 30 hari tidak ditindaklanjuti, kita akan menyurat sifatnya perintah,’’ kata Musa.

Lanjut Sombuk, dengan kejadian ini yang diperlukan adalah keberanian kepala daerah mengambil langkah-langkah sebelum melangkah ke yang lebih jauh.

‘’Saran korektif kami meminta untuk pak gubernur menyisir kembali lagi administrasinya, pesan tersiratnya adalah administrasi BKD bermasalah dan BKN, memang sudah ada langkah-langkah yang diambil secara internal misalnya pernah dibuat tim investigasi dari Inspektorat tetapi hasilnya sampai saat ini kita belum lihat,’’ sambung Sombuk.

‘’Tanpa menunggu mereka, kebetulan kita terima laporan jadi ini juga semacam pesan kepada pengawas internal. Harus tetap berpedoman kepada perundangan yang baru berlaku, dan mengesampingkan kepentingan kepentingan lain,’ sebut dia.

Ia menjelaskan, karena birokrasi adalah pelayan publik administrasi negara, kalau sampai bermasalah dengan pegawai, kacau semua sistem ke depan, masyarakat berharap birokrasi lebih melayani dengan bersih .

‘’Tetapi apabila terjadi begini, bisa diprediksi akan lebih rusak lagi kedepan, saatnya yang terbaik untuk melakukan pembenahan-pembenahan,‘’ tegasnya.

Sombuk merasa prihatin atas pemalsuan ijasa ini, seharusnya CPNS ikut prosedur saja, kenapa harus mencari dengan mudah, justru perbuatannya itu lebih mudah diketahui.

Ombudsman Papua Barat juga telah melakukan verfikasi  kepada perguruan tinggi di Manokwari yang nama perguan tingginya dipalsukan dalam ijasa oleh CPNS, dan perguruan tingga tersebut menyebutkan para CPNS itu tidak terdaftar dan tergestrasi dalam administrasi perguan tinggi sebagai lulusan sarjana.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *