Papua Barat

Awalnya OTT Akhirnya Juga OTT

3927
×

Awalnya OTT Akhirnya Juga OTT

Sebarkan artikel ini
"Sementara" pintu rumah ini dalam pengawasan KPK, dari hasil OTT di Kabupaten Sorong, Senin (13/11/2023). FOTO: ISTIMEWA.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Senin 13 November 2023 siang, hingga malam, di grup -grup watshapp didominasi berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Judulnya macam-macam, ada yang menaruh kata OTT di depan kalimat, ada ditengah, ada di belakang.

Sehari itu, cukup menyita perhatian publik Papua Barat dan Papua Barat Daya terkait berita miring tentang pemerintahan Kabupaten Sorong menyebar hingga ke ibu kota negara Indonesia, Jakarta.

Media online di Jakarta langsung menyambar cepat informasi itu, setelah median online di Manokwari dan Sorong memberitakan.

Dari lima orang yang di OTT ada orang nomor satu di Kabupaten Sorong, mirisnya dugaan kuat dua diantaranya pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Baca juga: KPK Belum Rincikan Jumlah Uang OTT di Rumah Bupati Sorong

Sudah tentu, subuh jelang pagi pada Ahad (12/11/2023), mereka tidak mengetahui, bahwa petugas KPK dengan cermat telah memantau seluruh aktivitasnya, untuk melakukan OTT senyap.

Tiba-tiba, petugas KPK sudah menyergap, suasana sunyi, dengan cepat mereka digiring ke Polresta Sorong.

Mereka tidak menyangka akan tertangkap, karena mereka juga tidak menyadari jika dampak dari tindakannya merugikan banyak orang, “makan uang rakyat”, dugaan korupsi.

Usai pemeriksaan awal di Polresta Sorong, mereka digiring ke Bandar Udara Domenie Eduard Osok (DEO) Sorong Kota untuk diterbangkan ke Gedung Merah Putih Jakarta, tibalah di Jakarta pada pukul 20.20 WIB atau pukul 22.40 WIT.

Hari ini, besok, lusa, seminggu, sebulan,  mungkin belum terasa, tetapi lama-kelamaan muncul kerinduan yang kuat akan keluarganya, rumahnya, koleganya, tetangga dan kampung halamannya.

Bisa juga mereka akan merasa kecewa dengan dirinya sendiri, tentu, karena dugaan korupsilah yang mengantar mereka ke pintu penjara.

Hari-hari sesusah apapun di penjara, mereka terbangun dengan semangat, ingin bangkit, karena harus menjalani, memperbaiki segala kesalahan yang telah dilakukan.

Mungkin mereka akan bermimpi untuk menjadi contoh nyata bagaimana sebuah kesalahan masa lalu dapat diubah menjadi kebaikan yang bisa bermanfaat bagi banyak orang.

Berawal dari Operasi Tangakap Tangan (OTT) mereka akan didampingi ahli hukumnya, mereka diperiksa, mereka didakwa, mereka  diadili, mereka dituntut, mereka divonis kemudian mereka dihukum.

Kalau pun divonsi bersalah, tetapi mereka masih punya hak memperoleh keringanan hukuman, mulai dari banding atas putusan hakim, kasasi atas putusan pengadilan tinggi, dan sampai memohon grasi kepada presiden.

Mereka duduk di sudut bilik penjara dengan sepih, mata yang mulai keriput penuh cahaya dengan harapan berjumpa keluarga.

Menjalani hukuman enath berapa tahun penjara, tetapi itu adalah masa masa menanti hari pembebasan setelah menjalani hukuman sesuai vonis si juba hitam, hakim.

Penantian panjaang itu juga disebut OTT = Orang Tunggu Tua, karena separuh waktu muda mereka habis di tahanan.

Disaat usia mereka kian bertambah tua, vonis hukuman mereka kian berkurang, hingga pada akhirnya bebas, diusia sudah tua.

Didalam tembok dertita mereka menunggu dengan sabar selama puluhan tahun, meskipun terpisah dari dunia luar yang indah.

Mereka masih memiliki kegembiraan yang tak tergoyahkan, yaitu keluarga.

Itulah kesalahan yang terungkap dan terbukti dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) membahwa kita terkurung bertahun – tahun dalam tahanan, atau Orang Tunggu Tua (OTT), “Oh TeTe sudah keluar”.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *