Nasional

Bank Indonesia Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025

401
×

Bank Indonesia Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berfoto bersama jajaran pimpinan Bank Indonesia usai peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 di Jakarta, Rabu (28/1/2026).FOTO: HUMAS BANK INDONESIA

PAPUADALAMBERITA.COM, JAKARTA – Bank Indonesia, Rabu (28/1/2026), meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 dengan tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”.

Laporan ini mengulas evaluasi dan prospek perekonomian global dan domestik, pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia sepanjang 2025, serta arah bauran kebijakan pada 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan tiga hal penting dalam LPI 2025, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi.

Optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat guna meningkatkan prospek perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5 persen, meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, dan terus menguat ke 5,1–5,9 persen pada 2027.

Stabilitas harga diperkirakan tetap terjaga, dengan inflasi yang terkendali pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Selain optimisme, komitmen juga perlu diperkuat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas.

Sementara itu, sinergi menjadi kunci yang terus diperkuat pada lima area utama, yaitu:

  1. memperkuat stabilitas perekonomian;

  2. mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi;

  3. memperkuat ekonomi kerakyatan;

  4. meningkatkan pembiayaan perekonomian; dan

  5. mengakselerasi digitalisasi.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah serta otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap waspada terhadap berbagai gejolak dan ketidakpastian global beserta dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.

Laporan ini merupakan bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

LPI 2025 diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, serta arah bauran kebijakan Bank Indonesia.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *