Papua Barat

Bank Indonesia – PW Salimah Latih Pelaku UMKM Ikuti Sertifikasi Halal

473
×

Bank Indonesia – PW Salimah Latih Pelaku UMKM Ikuti Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Peserta UMKM bersama pengurus PW Salimah dan perwakilan Bank Indonesia Papua Barat berfoto bersama usai mengikuti Bimtek sertifikasi halal di Hotel Swis Bell Manokwari, Rabu (18/2/2026). FOTO: ISTIMEWA

PAPUADALAMBERITA.COM – Manokwari – Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat menggelar pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal guna memperkuat pelaku UMKM di Provinsi Papua Barat.

Program ini bertujuan meningkatkan literasi ekonomi syariah, mendukung kewajiban sertifikasi halal nasional tahun 2026, sekaligus mendorong terbentuknya zona kuliner halal untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen.

Kegiatan Bimtek digelar di Hotel Swis Bell Manokwari, Rabu (18/2/2026), dan diikuti 25 peserta dari Salimah Preneur Papua Barat.

Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (PW Salimah) Papua Barat, Ustadza Siti Lailiyatul Chotimah, mengatakan dalam laporannya bahwa produk halal sangat penting, bukan hanya bagi umat Muslim, tetapi juga non-Muslim.

Peserta UMKM mengikuti Bimtek sertifikasi halal di Hotel Swis Bell Manokwari, Rabu (18/2/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

“Produk halal itu sangat penting, bukan hanya untuk yang Muslim saja, tetapi juga non-Muslim harus punya sertifikasi halal, sehingga semua golongan dapat mengkonsumsi. Yang Muslim juga bisa berbelanja dari produk non-Muslim selama sudah memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.

Pendamping Proses Produk Halal Center Salimah, Ustadza Oktavinawati, menjelaskan sejumlah manfaat sertifikat halal, di antaranya meningkatkan kepercayaan konsumen, memberikan jaminan kepastian produk, memperluas jaringan distribusi, memberi nilai tambah, serta meningkatkan kemampuan produksi dan pemasaran.

Ia menambahkan, sertifikat halal produk di Indonesia diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk dari Majelis Ulama Indonesia.

Perusahaan yang telah memperoleh sertifikat halal wajib menjaga kehalalan produknya dengan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Label halal tidak boleh digunakan jika belum memiliki sertifikat resmi.

Manajer Bank Indonesia Kantor Perwakilan Papua Barat, Akhmad Yudha Palhevi, dalam sambutan singkatnya menegaskan komitmen BI dalam mendorong kemajuan UMKM, terutama untuk meningkatkan produksi lokal.

“Bank Indonesia memberi perhatian pada UMKM, terutama untuk meningkatkan produksi lokal dan kualitas produk agar mampu bersaing,” katanya.

Adapun detail program pelatihan sertifikasi halal BI di Papua Barat meliputi:

  • Tujuan utama meningkatkan penerapan standar halal nasional, khususnya sektor kuliner, serta memfasilitasi UMKM memperoleh sertifikat halal.
  • Fasilitas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).
  • Dampak yang diharapkan berupa perluasan pasar, peningkatan kepercayaan konsumen, dan daya saing produk UMKM lokal.
  • Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan BI Papua Barat di Sorong, Papua Barat Daya.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *