PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Sekda Papua Barat DR DRS Yacob S Fonataba MSI membuka Rapat Konsolidasi (Rakor) dan Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB – KB) Triwulan I Tahun 2024 di Hotel Aston Manokwari, Papua Barat , Kamis (30/5/2024).
Rakor itu diikuti PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) dari delapan provinsi di Papua dan Maluku.
Delapan provinsi itu Provinsi Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Provinsi Maluku dan dan Provinsi Maluku Utara.
Mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, penjabat Sekda dalam sambutannya mengatakan, tujuan pembangunan satu daerah adalah penjabaran dari pernyataan visi dan misi yang menunjukkan hasil akhir dari rencana pembangunan pada waktu tertentu, dengan memperhatikan permasalahan dan isu strategis untuk mencapai kondisi yang ingin diraih.
‘’Namun tetap diselaraskan dengan amanat pembangunan nasional, arah pembangunan pemerintah Provinsi Papua Barat adalah mewujudkan Papua Barat yang sejahtera melalui upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan orang dan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerintahan yang dilarang dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ sebut Pj Sekda Papua Barat.
Menurut Sekda, Provinsi Papua Barat luasnya kurang lebih 64.120. 5. Kilometer persegi, dan terbagi dalam tujuh pemerintah kabupaten dengan total jumlah penduduknya 561.403 jiwa, serta tingkat kepadatan rata – rata adalah 8,75 jiwa per kilometer.
‘’Informasi ini memberikan gambaran luasnya wilayah Papua Barat dengan tingkat kepadatan penduduk yang masih rendah,’’ jelas PJ Sekda Papua Barat.
‘’Namun menyebar dan jauh di bawah rata rata kepadatan pendudukprovinsi lainnya di Indonesia, kondisi ini juga menunjukkan besarnya kebutuhan fiskal, di satu sisi, sedangkan di sisi lain disadari masih rendahnya kapasitas fiskal utama yang bersumber dari pendapatan asli daerah,’’ sambung Yacob Fonataba.
Kata Penjabat Sekda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) satu ke daerah secara riil menunjukkan kemampuan daerah dalam mendanai otonomi daerah, sesuai potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
‘’Secara umum kita akui, pajak daerah masih mendominasi penerimaan dari PAD Pemerintah Provinsi Papua Barat, namun belum mampu diandalkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, di sisi lain, penerimaan pajak daerah jelas dengan transaksi aktivitas ekonomi serta jumlah penduduk untuk itu dibutuhkan usaha lebih maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dimaksud,’ jelas Yacob S Fonataba.
Menurut PJ Sekda, dari sektor pajak bahan bakar, kendaraan bermotor, usaha di dimaksud yang dilakukan ini baik dari segi regulasi infrastruktur, sumber daya manusia maupun inovasi daerah yang bersifat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama stakeholder terkait, demi meningkatkan pendapatan pajak daerah sektor PBB KB.
‘’Pimpinan daerah mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bapenda Papua Barat bersama Pertamina Patra Niaga dalam melakukan koordinasi terkait penyaluran PBB secara berkala di Papua dan Maluku,’’ sebut PJ Sekda.
‘’Diharapkan dengan kegiatan Rakor PBB KB menjadi upaya menjaga, mengawal pendapatan target pendapatan daerah dari sektor PPB,’’ sambungnya.
Diakhir sambutannya ia mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi hak pemerintah daerah provinsi dari sektor PBB KB.(rustam madubun)