Nasional

Bawaslu Lantik 1.912 Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2023-2028

104
×

Bawaslu Lantik 1.912 Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2023-2028

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat melantik anggota Bawaslu terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Tangkapan layar acara pelantikan anggota Bawaslu dari dari 514 Kota/Kabupaten untut masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada 19 Agustus 2023. FOTO: ANTARA/HENDRI SUKMA INDRAWAN

 PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 kabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada Sabtu malam.

Baca juga: Pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Papua Barat dan DCS DPD Papua Barat (Hari Kedua)

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja melantik mereka berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023. Acara pelantikan ini dilakukan secara langsung dan juga disiarkan di kanal YouTube resmi Bawaslu.

Dalam amanatnya, Rahmat Bagja meminta para terlantik untuk bekerja sesuai aturan Undang Undang dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang krusial.

“Saya yakin bahwa bapak-ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bagja.

Rahmat mengingatkan bahwa pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Maka dari itu, membutuhkan kerja keras para anggota dan saling bantu di seluruh tingkatan.

“Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu tahun 2019 karena pemilu tahun 2024 akan bertepatan dengan dua pemilu besar; pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah seluruh wilayah baik pemilihan gubernur, pemilihan walikota dan bupati dalam waktu satu tahun,” kata Rahmat Bagja dalam Pelantikan Anggota Bawaslu di Jakarta pada Sabtu malam (18/8) WIB.

“Sekat antara divisi harus dihancurkan karena bapak-ibu bertanggung jawab terhadap proses-proses pengawasan pemilu,” lanjutnya. “Kalau ada yang tertinggal, belajar dan saling melakukan introspeksi satu sama lain.”

Sebelumnya, pelantikan anggota Bawasalu Kabupaten/Kota sempat tertunda. Menurut Rahmat, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.

“Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023,” tulis Rahmat Bagja dalam sebuah Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

“Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023,” tulis surat itu.

Pelantikan ini juga cukup istimewa karena para anggota yang dilantik hadir dengan mengenakan pakaian adat daerah mereka masing-masing. Bagja mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.(antara)
Pewarta : Hendri Sukma Indrawan
Editor : Guido Merung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *