PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Barat memproses kasus dugaan praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
‘’Dugaan politik uang tersebut merupakan laporan masyarakat di Manokwari,” kata Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie kepada papuadalamberita.com, Jumat (23/2/2024).
Menurut Ketua Bawaslu Papua Barat, untuk dugaan kasus politik uang sudah tahap klarifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu menerima laporan dugaan praktik politik uang pada tahap masa tenang dan saat ini sudah dalam pembahasan pertama Bawaslu.
‘’Kepada masyarakat, bahwa terkait laporan dugaan politik yang dilaporkan ke Bawaslu, kami telah menangani sesuai prosedur, laporan penanganan yang ada dalam ketentuan dan peraturan,’’ sebut Elias Idie.
Ketua Bawaslu mengatakan, sebetulnya bukan Bawaslu terlambat menagani, tetapi setiap laporan harus memenuhi unsur, syarat formal dan material.
‘’Saya menyampaikan, kami telah menangani dengan pembahasan pertama dilakukan pada Jumat (23/2) dalam pembahasan pertama dihadiri Sentra Gakumdu lengkap dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan saya selaku pembina di Bawaslu,’’ sebut Idie.
Ia mengatakan, dengan penanganan itu itu bentuk keseriusan Bawaslu menanggapi laporan warga.
‘’Dalam pembahasan pertama, kami berkomitmen proses ini terus dilanjutkan, dengan catatan memenuhi unsur-unsur pelanggaran, kepada semua pihak mari melawan perbuatan yang namanya politik uang,’’ pesannya.
Sehingga, Ia menambahkan, jangan meragukan Bawaslu, semua punya tanggungjawab bersama, tahapan Pemilu di awasi maksimal supaya berjalan jujur adil dan berintegritas.
‘’Hal-hal yang mengganggu kualitas Pemilu harus diberantas, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab, dengan catatan harus dipenuhi kelengkapan, keyakinan yang kuat untuk proses dilanjutkan,’’ jelas Ketua Bawaslu.(tam)