PAPUADALAMBERITA.COM, JAYAPURA –
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua mengklaim penerimaan praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2019/2020 di wilayahnya akan lebih
memprioritaskan orang asli Papua(OAP).
Kepala BKD Provinsi Papua, Nicholaus Wenda, di Jayapura, Senin,
mengatakan meskipun memprioritaskan OAP, namun hingga kini belum ada kuota yang
pasti.
“Saya baru pulang dari Jakarta melakukan pembahasan soal penerimaan IPDN
pada 2019,ternyata ada penerimaan khusus, namun belum ada kuotanya,”
katanya.
Menurut Nicholaus, khusus untuk Papua dan Papua Barat pada 2019 akan berbeda
dibanding tahun-tahun sebelumnya dengan adanya penerimaan kekhususan ini.
“Mekanisme penerimaan untuk Papua dan Papua Barat pada 2019 mendapat
kemudahan tidak seperti rekrutmen 2018,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jakarta usai bertemu Presiden
Joko Widodo pada Oktober 2018 menegaskan, untuk penerimaan praja IPDN 2019 akan
menjadi kewenangan kepala daerah di Papua, baik Gubernur, Bupati dan Wali
Kota.
Di mana akan lebih memprioritaskan OAP dengan mengacu pada Undang-Undang
Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sehingga putra-putri Bumi Cenderawasih harus
membuktikan bahwa yang bersangkutan mampu dan bisa menjadi pemimpin.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, MRP dan DPRP sepakat meminta
pemerintah pusat meninjau kembali kuota penerimaan praja IPDN di Papua,
pasalnya selama ini dinilai penerimaan IPDN tidak sepenuhnya mengakomodir OAP.(ant)