Papua Barat

Bukan Menolak, Warga Arguni Hanya Minta Komitmen bp Indonesia Dijalankan

609
×

Bukan Menolak, Warga Arguni Hanya Minta Komitmen bp Indonesia Dijalankan

Sebarkan artikel ini
Fakfak
Konsultan LMA Mbarmbar Ahmad Rumalolas (Switer Hitam) dan Ketua LMA Mbarmbar. Petuanan Adat Arguni, H. Abu Bakar Rimosan. Rabu (18/02/2026). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

​PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Lembaga Adat Mbarmbar Petuanan Arguni secara tegas menyatakan tuntutannya terhadap pihak bp (british petroleum) Indonesia dan mitra-mitranya terkait pemenuhan hak – hak masyarakat adat di wilayah Arguni, Kabupaten Fakfak.

Penegasan tersebut disampaikan oleh perwakilan lembaga adat sekaligus aktivis dari LSM Lampu Kita, yang bertindak sebagai konsultan bagi para tokoh adat setempat, dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Mbarmbar yang terletak di jalan Fakfak – Kokas, Keluarahan Fakfak Utara, Fakfak – Papua Barat, Selasa (17/02/2025) malam.

​Dalam rekaman audio hasil konferensi pers, yang diterima media ini (Rabu, 18/02/2026). pihak lembaga adat mengklarifikasi bahwa langkah yang diambil masyarakat, bukanlah bentuk penghalangan terhadap kegiatan seismic bp Indonesia di perairan Arguni. Namun sebaliknya, ini adalah upaya untuk menagih komitmen yang telah disepakati bersama sejak masa kepemimpinan Bupati Mohammad Uswanas.

​”Kami tidak bermaksud menghalangi atau tidak menyetujui kegiatan bp. Namun, ada butir –     butir kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya yang hingga kini belum sepenuhnya dijalankan,” ujar Ahmad Rumalolasselaku juru bicara lembaga tersebut

​Dia juga menyoroti adanya mis-informasi yang berkembang, seolah-olah pihak bp Indonesia telah menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya kepada masyarakat adat sebelum melanjutkan kegiatan di lapangan.

Padahal  menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Salah satu contoh ketidaksinkronan koordinasi adalah pembatalan kegiatan doa bersama beberapa waktu lalu karena belum mendapatkan restu dari Bapak Raja dan Ketua Dewan Adat.

Lenih lanujut, ​Lembaga Adat Mbambar menekankan bahwa perjuangan ini murni didasarkan pada regulasi dan aturan yang berlaku. Mereka meminta adanya keseimbangan informasi agar publik mengetahui kondisi yang sebenarnya.

​”Kami berjuang untuk hak-hak masyarakat sesuai aturan. Tidak ada satu pun prinsip atau regulasi yang kami langgar dalam menuntut hak ini,” tegasnya.

​Sebagai langkah solusi, pihak adat mengundang bp, Pemerintah, serta mitra terkait untuk mengedepankan pola musyawarah. Mereka berharap semua pihak bisa duduk bersama secara transparan untuk menyelesaikan persoalan ini demi kebaikan bersama.

​”Harapan kami, mari kita duduk bersama. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah. Kami dari Lembaga Adat Mbambar dan Petuanan Raja Arguni siap untuk berdialog di kampung guna membicarakan hal ini lebih lanjut,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak lembaga adat masih menunggu respon positif dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk merealisasikan pertemuan tersebut.(Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *