PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si., akhirnya memberhentikan Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH., M.Si dari jabatannya sebagai Kepala Bappeda Fakfak.
Selain memberhentikan sementara Abdul Razak Ibrahim Rengen dari jabatan, Bupati Fakfak juga mengeluarkan surat pemhentian sementara Sarbani Rumais dari jabatan Sekretaris Distrik Fakfak Barat.
Surat pemberhentian sementara kedua pejabat itu dari jabatannya telah diserahkan langsung Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Fakfak, Drs. Ec. Sulaiman Uswanas, M.Si., pada Jumat (31/5/2024) di ruang kerja Sekda.
Drs. Ec. Sulaiman Uswanas, M.Si., ketika menjamu wartawan di ruang kerjanya, membenarkan, pemberhentian sementara untuk Abdul Razak Ibrahim Rengen dari jabatan Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak dan pemberhentian sementara Sarbani Rumanais dari jabatan Sekretaris Distrik Fakfak Barat.
Menurut, Sekda pemberhentian sementara kepada kedua pejabat tersebut karena mereka diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sesuai Pereturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 bagian ke tiga tentang larangan dalam pasal 5 huruf n.
Sehingga sebagaimana diatur dalam pasal 7 dan 8 ayat 1 huruf c maka tingkat hukuman dispilin yang terima adalah disipilin berat karena itu atas dugaan pelanggaran disiplin berat tersebut Pemda Fakfak akan membentuk tim untuk memeriksa Abdul Razak Ibrahim Rengen dan Sarbani Rumanais.
“Jika pemeriksaan tidak terbukti melakukan berat maka tentunya kedua ASN tersebut akan dikembalikan ke dalam jabatan sebelumnya,” tegas Sulaiman Uswanas.
Abdul Razak Rengen, usai menerima surat pemberhentian sementara tersebut, kepada wartawan membenarkan hal itu. Menurutnya setelah mempelajari surat pemberhentian tersebut dia akan memberikan tanggapan melalui media massa.
“Nanti saya pelajari dulu surat ini, setelah itu baru saya memberikan pernyataan kepada media,” ujarnya.
Sementara pantaua media di lantai tiga Kantor Bupati, usai Sarbani Rumais, keluar dari ruang Sekda, dia hanya mengatakan, orang baru mau maju calon Wakil Bupati saja kamong (kamu) sudah takut sampe kasih berhenti kita.
“Katong (Kita) baru mau maju calon saja kamong (Kamu) takut sampe kasih berhenti kita,” tandasnya saat keluar dari ruang sekda Fakfak.
Diketahui Abdul Razak Ibrahim Rengen saat ini merupakan salah satu bakal calon Bupati Fakfak yang telah mendaftar di beberapa Partai Politik begitupun Sarbani Rumanai bakal calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Safi Yarkuran bakal calon Bupati Fakfak juga telah mendaftaran di beberapa Partai Politik.
Penulis : Enrico Letsoin
Copyright @ PAPUADALAMBERITA 2024