PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gendang politik mulai ditabuh jelang perhelatan perebutan kursi embuk Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada 2024. Pascah nama Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH., M.Si, mencuat sebagai bakal calon Bupati Fakfak hubungan keduanya (Bupati dan Kepala Bappeda) dikahabarkan tidak baik baik saja.
Menanggapi mencuatnya nama Kepala Bappeda Fakfak Abdul Razak Ibrahim Rengen dalam bursa bakal calon Bupati Fakfak yang telah terdaftar di Partai Demokrat, Untung Tamsil selaku Bupati Fakfak memberikan komentar usai mendaftar di DPC PAN Fakfak, Rabu (01/5/2024).
Dihadapan awak media, Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, berharap Abdul Razak Ibrahim Rengen bakal calon Bupati Fakfak yang sudah resmi terdaftar sebagai Bacabup Fakfak di Partai Demokrat dapat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak.
Paslanya menurut Bupati Untung Tamsil, dengan majunya bawahannya yang satu ini (Kepala Bappeda dan Litbang) dalam perhelatan Pilkada Fakfak tentunya akan mengganggu tugas Pemerintahan yang diembannya.
“Secara etika dalam mekanisme tata Pemerintahan beliau (Abdul Razak Ibrahim Rengen) harus dinonjobkan dari jabatannya dengan kapasitas sebagai Kepala Bappeda dan Litbang sangat karena dengan rencana majud di Pilkada Fakfak telah mengganggu tugas dan fungsinya, sebagai contoh saat ini Kami (Pemda Fakfak) agak terlambat melaksanakan tugas – tugas Pemerintah salah satunya pelaksanaan Musrembang yang terlambat,” tegas Bupati Untung Tamsil dihadapan awak media di WiriPAN (rumah PAN).
Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan Musrembang tentunya sangat berpengaruh terhadap tujuan perencanaan dalam visi – misi Fakfak Tersenyum, apa lagi kita tahu, Bappeda dan Litbang Fakfak sebagai lokomotif (media) sehingga jangan menghambat visi – misi Pemda Fakfak tidak mencapai target di tahun ke 3 (tiga) ini (2024).
Lanjutnya agar tidak terganggu pencapaian target visi misi di tahun ke 3 ini dengan mencuatnya bakal calon Bupati Fakfak Abdul Razak Ibrahim Rengen (Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak), selaku Bupati Fakfak telah berkomunikasi dan berkonsultasi bahkan mengirim surat bahkan via telephone dengan Bawaslu, Kami minta beliau (Abdul Razak Rengen) bisa mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
“Kami akan minta beliau mundur dari jabatan sebagai Kepala Bappeda dan Litbang, bukan berhenti dari ASN, untuk mundur dari ASN nanti setelah penetapan oleh KPU ketika beliau dinyatakan sebagai calon Bupati Fakfak,” tegas Bupati Untung Tamsil.
Walaupun begitu lanjutnya Untung Tamsil, sebagai Bupati Fakfak dirinya menyetujui Abdul Razak Ibrahim Rengen untuk maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak di Pilkada 2024 karena itu hak demokrasinya sebagai warga negara RI .
“Kami (Bupati) menyetujui beliau maju di Pilkada Fakfak, itu haknya sebagai warga negara, namun kami juga beliau secara ikhlas harus melepaskan jabatan sebagai Kepala Bappeda secepatnya, karena beliau sudah terlibat politik praktis dengan mendaftar di Partai Politik,” tegas UT sapaan akrab Untung Tamsil. (RL 07)













