Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pasca dilantik 26 April 2021, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos. M.Si – Yohana Dina Hindom, pada 100 hari kerjanya, memprogramkan 10 (sepuluh) program ungulan.
10 program unggulan di 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yakni : 1. Pemberian Bantuan Modal Kerja Produktif Rp. 1,5 juta kepada para pedagang kecil, 2. Inventarisasi Data Pelanggan Listrik dan Air untuk kebijakan penggratisasn Listrik bagi masyarakat yang tidak mampu ( miskin), 3. Fakfak Cepat Tanggap ( FCT), membuat kanal (saluran) aduan kemanusiaan masyarakat Fakfak yang membutuhkan solusi atau pertolongan pertama bagi permasalahan yang bersifat kemanusiaan dan darurat (line telepon aduan dan akun media sosial Pemerintah daerah), 4. Layanan kesehatan masyarakat, datang langsung di tempat/rumah masyarakat ( warga tidak mampu) yang mengalami kendala pengobatan dan transportasi, 5. Didik ditempat, bertujuan meningkatkan kekuatan fisik, kecerdasan ahlak dan nilai spiritual, menyediakan moda transportasi dan bantuan biaya sekolah bagi siswa dan mahasiswa tidak mampu (miskin).
Dan 6. Memberikan kredit MESRA ( Masyarakat Ekonomi Sejahtera), PEMDA bekerjasama dengan Perbankan Pemerintah memberikan Kredit Usaha UMKM, tanpa persyaratan dan tata cara yang rumit ( berbelit belit), 7. Kampung digital, pemberdayaan Masyarakat Kampung melalui pemanfaatan tehnologi berbasis digital dan Internet dalam pengembangan potensi kampung, 8. Pemberdayaan Ekonomi masyarakat kampung agar lebih mandiri dengan mendorong satu Kampung Satu Produk Unggulan, 9. Menjadikan Kantor PEMDA dan rumah terbuka untuk Rumah Negara ( Bupati dan Wakil Bupati) sebagai pusat pengaduan bagi semua lapisan masyarakat setiap waktu, 10. Penguatan kelompok petani, nelayan dan pelaku usaha ekonomi kecil (ekonomi kerakyatan).
Namun atas program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, dalam beberapa diskusi masyarakat di beberapa media sosial yang menilai program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Fakfak gagal.
Menanggapi program 100 kerjanya, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, kepada papuadalamberita.com. Selasa kemarin (17/8/2021) usai memimpin Upacara HUT RI Ke -76, mengakui program 100 hari kerja belum mencapai target
“Saya berpikir program 100 hari kerjanya ini juga dihadapkan dengan situasi pandemik Covid -19 sehingga apa yang kemudian kita sampaikan kemarin – kemarin belum bisa mencapai target dan kondisi ini bukan hanya terjadi di Fakfak tetapi di semua daerah”, ungkapnya menanggapi pertanyaan papuadalamberita.com. di halaman apel Pemda Fakfak, Selasa (17/8/2021).
Namun menurut UT sapaan akrab Untung Tamsil, ada beberapa capaian program 100 hari kerja yang sudah berjalan dengan capaian berkisar 15 – 20 persen bahkan hingga 30 persen, tetapi diakuinya belum bisanya melakukan terobosan – terobosan untuk pencapaian target program 100 hari karena kondisi pandemik Covid -19.
“Ada capaian beberapa program 100 hari kerja yang sudah berjalan dengan capaian 15 – 20 persen bahkan 30 persen namun diakui belum bisa melakukan terobosan – terobosan untuk pencapaian target program 100 hari kerja tersebut karena kondisi pandemik Covid -19”, ungkapnya
Perhatian saat ini lanjutnya kepada program UMKM, Sosial Kemasyarakatan dan pembangunan infra struktur yang saat ini telah berjalan, hal ini diintegrasikan betul sehingga lewat 100 hari kerja nanti akan dievaluasi lagi untuk persiapan masuk ke Perubahan APBD 2021 ini, lalu akan di follow up (menindaklanjuti) di tahun 2022, 2023 dan 2024, jelas Bupati Untung Tamsil.
“Kami akan melakukan evaluasi program 100 hari kerja itu untuk masuk di Perubahan APBD 2021, lalu akan di follow up di tahun 2022, 2023 dan 2024”.
Menjawab papuadalamberita.com. terkait poencapaian apa saja yang sudah dilakukan dalam 100 hari kerja ? menurunya, yang sudah dilakukan ada beberapa, salah satunya adalah menetapkan ruas jalan Dr. Salasa Namudad (reklamasi pantai) sebagai kawasan car free day (bebas kendaraan) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Fakfak.
Penetapan ruas jalan tersebut sebagai kawasan ar free day karena kawasan reklamasi pada hari tertentu akan dijadikan sebagai kawasan olah raga kemudian ada objek wisata tugu “satu tungku tiga batu” juga di kawasan tersebut.
Selain itu juga, telah menetapkan pulau Tubir Seram dan beberapa objek wisata di Karas dan Kokas sebagai destinasi wisata di Fakfak guna mendukung visi – misi Fakfak TERSENYUM Karas dan Kokas termasuk pembangunan infra struktur air bersih yang integrasinya antara Kabupaten Fakfak dengan Balai Pengairan Provinsi Papua Barat.
Ada juga kata dia, program Fakfak terang pihak PLN dimana pada Perubahan APBD nanti akan terprogramkan sehingga beberapa kampung di Fakfak dapat menikmati penerangan listrik sedangkan untuk Fakfak “BANJIR” masih diidentifikasi wilayah yang mana untuk program ini nantinya juga diintegrasikan dengan Provinsi.
Dan untuk program bantuan pendidikan, saat ini sudah berjalan dengan alokasi untuk 1.000 mahasiswa bahkan Untung Tamsil berharap kedepan bantuan pendidikan bagi Mahasiswa ini bisa dinaikkan menjadi 1.500 orang hingga 2.000 orang pada tahun 2022 nanti, tuturnya.
Lanjutnya, selain itu ditengah kondisi pandemik Covid -19, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan – bantuan kepada para janda, veteran termasuk memberikan bantuan kepada warga Fakfak yang membutuhkan bantuan.(RL 07)