Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Tengah). Kamis 27 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, mengaku telah merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Fakfak melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Fakfak.
Dua OPD yang direkomendasikan Bupati Untung Tamsil, untuk dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Fakfak yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak.
Menurut Untung Tamsil, perlunya dilakukan pemeriksaan kepada kedua OPD tersebut karena pertama di Dinas Kelautan dan Perikanan (Dis. KP) ada dugaan terjadi penyelewengan dana sehingga perlu untuk dilakukan Pemeriksaan Khusus internal oleh Inspektorat.
Dan kedua, untuk pemeriksaan khusus di BKPSDM terkait dengan adanya penetapan hasil tes CPNS 2018 yang saat ini menuai persoalan bagi para CPNS yang tidak lulus sehingga persoalan ini harus dilakukan pemeriksaan guna membuat terang kasus tersebut, pungkas Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si. Kamis
Atas dua persoalan yang terjadi, baik di Dinas KP Fakfak dan BKPSDM Fakfak maka saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Fakfak telah menerima rekomendasi Bupati untuk dilakukan Riksus kepada dua OPD tersebut.
Orang nomor satu di Kabupaten Fakfak yang baru satu bulan dua hari menjabat kursi Bupati Fakfak, sangat berharap agar pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Fakfak harus dilakukan secara profesional agar dapat mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi di kedua OPD tersebut.
“Kalau Inspektorat tidak lakukan pemeriksaan secara baik, selaku Bupati saya akan minta BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas KP maupun BKPSDM, jadi inspektorat harus profesional dan teliti terhadap pemeriksaan di kedua OPD tersebut”, tegas Untung Tamsil, di depan RSUD Fakfak usai membuka palang adat di depan pintu masuk rumah sakit.
Lanjutntya, terkait dengan pemeriksaan BKPSDM atas persoalan CPNS 2018, kata Bupati, dirinya tidak ingin menanggung persoalan dengan keputusan yang telah diambil pengambil keputusan terdahulu.
“Saya (Bupati) tidak mau ambil resiko atas hasil CPNS 2018 yang telah diputuskan pengambil keputusan sebelumnya sehingga BKPSDM juga saya suruh untuk dilakukan pemeriksaan Inspektorat”, tutup Untung Tamsil.(RL 07)