Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si Pada Rapat Paripurna DPRD Fakfak Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Fakfak Ke -121 Tahun 2021. Selasa 16 November 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Fakfak Ke -121 yang diperingati setap tanggal 16 November maka Selasa (16/11/2021) DPRD Fakfak menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Kota Fakfak Ke -121 Tahun 2021.
Rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Kota Fakfak Ke -121 Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung DPRD Fakfak, hadir pula Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, Wakil Bupati Kaimana Hasbullah Furuada, Wakil Ketua MRPB Cyrillus Adopak, Forkopimda Fakfak, Sekda Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, MTP dan sejumlah Kepala OPD termasuk tokoh adat dan tokoh agama serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dari atas mimbar DPRD, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, dihadapan Gubernur Papua Barat dan sejumlah anggota DPRD Fakfak yang hadir dalam gedung tersebut, menyampaikan hasil rapat adat 7 petunanan dan Dewan Adat Mbaham Matta yang berlangsung di Rumah Negara pada acara Wewowo Hari Jadi Kota Fakfak Ke -121.
Dimana dari hasil rapat adat yang menghadirkan 7 petuanan dan Dewan Adat merekomendasikan 7 hal penting kepada Pemerintah, dimana 7 poin rekomendasi tersebut diantaranya :
1, Masyarakat adat dan tokoh – tokoh adat menerima dan mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kokas dan pembentukan Provinsi Bomberay Raya.
- Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Fakfak – Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak – Kabupaten Bintuni agar segera diselesaikan secara adat dan Pemerintahan.
- Masyarakat adat mendukung pembangunan Kepariwisataan dan menerima hadirnya investasi serta pembangunan yang harus merata di Kabupaten Fakfak dan masyarakat adat menjadi bagian penting dari pembangunan dan tetap melindungi serta mengakui hak – hak masyarakat adat.
- Peninjauan kembali dan pelurusan hari jadi kota Fakfak dan dapat di bukukan serta dapat ditetapkan dalam sidang Paripurna DPRD Fakfak.
- Seluruh masyarakat adat dan tokoh – tokoh adat mendukung sepenuhnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021 – 2024.
- Peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Fakfak dan peningkatan keimanan dan ketaqwaan di Kabupaten Fakfak dengan menjaga nilai – nilai adat dan toleransi dengan semboyan “satu tungku tiga batu, Idu Idu Maninina Jo Jo”.
- Apresiasi penertiban miras dan penegakan ijin pelaksanaan oleh Polres Fakfak.
Demikian hasil Wewowo 7 poin rekomendasi rapat adat pada peringatan Hari Jadi Kota Fakfak Ke -121 yang berlangsung di Rumah Negara pada 16 November 2021 yang disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil dari atas mimbar gedung DPRD Fakfak, Selasa (16/11/2021).(RL 07)













