Layanan Hotline Pengaduan Masyarakat Bagi Polisi Nakal Yang Dibuka Polres Fakfak. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Untuk memudahkan masyarakat Fakfak dalam mengadukan permasalahan yang dialami oknum Polisi nakal, Polres Fakfak saat ini telah membuka Hotline pelayanan pengaduan masyarakat.
Pengaduan masyarakat bagi oknum Polisi nakal di Wilayah Hukum Polres Fakfak dapat diadukan melalui layanan Hotline WhatsApp di nomor 082249965194, Facebook dengan akun : Dumas Polres Fakfak, email : dumaspolresfakfak@gmail.com., Instagram : dumaspolresfakfak
Demikian disampaikan Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH., melalui Kabag Ops. Kompol. Wisnu Prasetyo, SH. SIK., terkait dengan langkah Polres Fakfak untuk mencegah tindakan oknum Polisi Nakal Polres Fakfak.
Kompol. Wisnu Prasetyo, mengatakan, beberapa pengaduan yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Hotline yang telah dibuka Polres Fakfak, terkait dengan komplain atau ketidak puasan terhadap pelayanan Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, adanya Penyimpangan perilaku Anggota Polri terkait dengan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik dan tindak pidana,
Selain itu melalui layanan Hotline Dumas (Pengaduan Masyarakat) tersebut masyarakat juga dapat mengajukan Saran, sumbangan pemikiran, kritik yang konstruktif yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Polri maupun permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian termasuk komplain atau ketidak puasan atas keputusan hukuman yang bersifat administratif bagi Pegawai Negeri pada Polri, ungkap Kompol. Wisnus Prasetyo.
Menurutnya, layanan pengaduan masyarakat yang dibuka Polres Fakfak melalui Hotline tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, karena itu bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja Oknum Anggota Polri di Wilayah Hukum Polres Fakfak dapat mengadukan secara cepat melalui layanan Hotline tersebut dan dijamin identitas Pelapor akan dirahasiakan.
“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja Oknum Anggota Polri di Wilayah Hukum Polres Fakfak dapat mengadukan secara cepat melalui layanan Hotline tersebut dan dijamin identitas Pelapor akan dirahasiakan,” pintanya.
Karena itu, apa bila Masyarakat Fakfak menemukan atau mengetahui adanya perilaku Anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela, dapat menghubungi layanan tersebut di atas, tutup Wisnu.(rls/RL 07)