
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI
– Gubernur Papua Barat,
Dominggus Mandacan menetapkan cuti bersama hari besar keagamaan bagi aparatur
sipil negara (ASN) di daerah tersebut berlangsung selama 10 hari.
“Kita akan mulai libur dari tanggal 30 Mei hingga 10 Juni. Tanggal 11 Juni
sudah masuk kembali,” kata Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel
Mandacan di Manokwari, Senin.
Ia menjelaskan, cuti bersama ini merupakan akumulasi antara Idul Fitri, Hari
Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Lahirnya Pancasila. Penetapan gubernur dilakukan
menindaklanjuti keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan
dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Tanggal 30 Mei kita peringati kenaikan Yesus Kristus, 31 Mei Cuti bersama
Kenaikan Yesus Kristus. Lalu 1 Juni kita libur untuk peringatan lahirnya
Pancasila dan dari tanggal 2 sampai 10 kita cuti bersama Idul Fitri,”
katanya.
Menurutnya, masa libur hari-hari keagamaan ini berlangsung cukup lama. Karena
itu Ia berpesan para ASN memanfaatkan waktu sebaik-baiknya bersama keluarga.
“Setelah sepanjang tahun kita bekerja, negara memberi waktu kita libur.
Harus dimanfaatkan dengan baik. Yang ingin mudik, hati-hati diperjalanan dan
jaga kesehatan selama liburan,” ujarnya.
Selanjutanya, ia berharap, seluruh ASN Pemprov Papua Barat sudah tiba di
Manokwari pada 9 atau 10 Juni, mengingat 11 Juni aktivitas pemerintahan harus
kembali normal.
“Paling tidak tanggal 12 semua harus sudah masuk kantor. Kita tahu, pada
masa-masa seperti ini biasanya kita susah dapat tiket pesawat,” katanya.
Menjelang cuti bersama ini, ia juga berharap aktivitas pemerintahan berjalan
normal hingga 29 April.
“Tidak boleh ada yang curi star. libur mulai tanggal 30 Mei. Tanggal 28
dan 29 masih beraktivitas seperti biasa, jangan ada yang berangkat
duluan,” pungkasnya.(antara/pdb)