Papua Barat

Dansat Brimob Buat Laporan Polisi, Ada Penjelasan Yan Warinussy

251
×

Dansat Brimob Buat Laporan Polisi, Ada Penjelasan Yan Warinussy

Sebarkan artikel ini
Print

Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa yang ditemui wartawan seusai membuat laporan polisi, Senin (18/10/2021) di Polres manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN 

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari, Senin (18/10/2021).

Dansat Brimob didampinggi Kabag Ops Brimob Polda Papua Barat, Dansat melaporkan isi berita salah satu media online dimana Direktur LBH Manokwari Yan Christian Warinussy SH sebagai nara sumber dalam berita itu.

Dansat mengatakan laporan itu berkaitan dengan salah satu media online dengan judul tak terima atas sikap arogansi kasat Brimob Polda Papua Barat, Parjal Mengadu ke LP3BH Manokwari.

‘’Saya ke Polres Manokwari membuat laporan polisi berkaitan dengan pemberitaan yang dirilis salah satu media online yang mana dalam pemberitaan ini saya Dansat Brimob d cantumkan, di sini saya merasa dirugikan oleh keterangan yang diberikan Warinussy sebagai LBH yang telah diminta oleh rekan-rekan Parjal,’’ ujar Dansat Brimob kepada wartawan seusai membuat laporan polisi di Polres Manokwari, Senin (18/10/2021).

‘’Kenapa saya merasa sebagai korban karena menurut saya berita ini telah merugikan saya di mana sikap arogansi itu yang dalam poin pemberitaan Ini,  Mereka mencoba mengadu domba Satbrimob, saya Dansat dengan teman-teman Polres Manokwari yang punya kewilayahan di Polres Manokwari,’’ kata Dansat.

Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa menerangkan, bahwa sebenarnya kegiatan demo itu sudah berkoordinasi  baik dengan Polres Manokwari , padahal didalam mereka tidak mencantumkan atau menjelaskan ke publik bahwa sebenarnya upaya mereka menyampaikan pendapat di muka umum aspirasi dalam bentuk unjuk rasa,  surat izin yang ada pemberitahuan ke Polres sudah ditolak Polres Manokwari.

‘’Menurut saya mereka juga harus menjelaskan ke publik bahwa kegiatan yang tidak direkomendasi atau tidak diizinkan dari Polres Manokwari. Berikutnya,  tadi saya bilang Kenapa mereka mencoba memecah kita,  bahwa kegiatan kunjungan wakil presiden, kita semua, TNI dan Polri ada dalam satu kesatuan melaksanakan tugas,  kami professional,  termasuk kami dari Sat Brimob,’’ jelas Dansat.

‘’Langkah yang kita lakukan sudah kita lalui semua,  kan Pak Warinus mengatasnamakan LBH harusnya beliau mengedukasi masyarakat yang baik,  tetapi dalam berita sudah mengambil bagian ‘’sebagai hakim’’( dalam tanda kutip) ‘’menghakimi” saya sebagai dansat  Brimob bahwa saya arogan, dengan mendengar keterangan sepihak,  harusnya, menurut saya di berita ini harus konfirmasi ke saya sebagai Dansat Brimob, sehingga berita  ada penjelasan berimbang dari dua pihak,’’ tambahnya.

Kata  Dansat, sebelum membuat laporan polisi di Polres Manokwari, Ia telah melapor ke Kapolda sebagai pimpinannya. Dan mereka yang dibawa ke Mako Brimob tidak diproses , dan di lepas,  sedangkan kehadiran Kasat Reskrim dengan Kabag Ops Polres Manokwari ke Mako Brimob adalah melaksanakan apa yang  disampaikan pimpinan.

‘’Jadi kita undang mereka baik-baik ke kantor, dikasih makan ,minum terus sampai pak Wapres berangkat jam 14.00 kita lepaskan (kembalikan) mereka sebagai pembinaan.  Artinya begini,  mereka ini seandainya ingin menyampaikan aspirasi kemudian sudah terakomodir oleh Polres Manokwari kita juga tidak melarang,’’ tegas Semmy Ronny Thabaa.

Momennya pada saat kunjungan Wapres mereka belum mendapatkan rekomendasi atau izin dari Polres, untuk melakukan ini tidak ada tindakan arogansi,  buktikan arogansi saya, dan saya juga siapkan data-data saya,  apa yang saya lakukan,  langkah-langkah sebagai dasar bagian dari TNI – Polri dalam pengamanan hari itu akan saya sampaikan dalam pembuktian pemeriksaan pada saat dibutuhkan,’’ sambung Dansat.

Kata Dansat, saat ke kantor saya kasih kursi,  minum, makan kemudian memberikan pemahaman kepada, bahwa kunjungan Wapres itu tujuannya untuk membantu Papua Barat melakukan percepatan pembangunan, jangan sampai ada kegiatan ini kemudian mengganggu, yang seharusnya dapat bantuan akhirnya tidak dapat bantuan.

‘’Kemudian tindakan yang dilakukan kepolisian dan teman-teman Polres,  Kabag Ops di samping saya ini dan kasat Res adakan pendataan biasa.

Jadi kalau ada yang bilang yang lepas Polres itu keliru, mereka mau dilepaskan Kasat Reskrim konfirmasi ke saya, lepaskan karena Wapres sudah berangkat. Di Brimob juga saya sampaikan kepada mereka kita tidak melarang demo.

Dansat menambahkan, bahwa demo  yang dilakukan di depan rumah itu betul , tapi persis di depan jalan besar (umum),  ada orasi di situ, ada mobil sound system,  ada alat peraga yang dibawah.

‘’Kami kepolisian punya deskripsi kepolisian, tindakan diskresi,  Saya melihat situasi yang berkembang kalau kita biarkan itu akan memancing massa lain yang bergabung dengan mereka,  itu yang kita jaga,  itu baru depan rumah, bagaimana kalau mereka turun ke haji bau pasti akan mengganggu Kamtibmas,’’ rinci Dansat

Makanya untuk kepentingan Kamtibmas Manokwari yang kondusif disaat kunjungan wakil presiden kita TNI-POLRI yang ada bekerja maksimal professional, untuk menjamin menjaga harkamtibmas selama kunjungan Wapres ada di Kota Manokwari.

Direktur Eksekutif  LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOKUMEN

Direktur Eksekutif  Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH yang dihubunggi  papuadalamberita.com secara terpisah melalui sambungan whatasappnya, Senin (18/10/2021) sore mengatakan  Ia hanya menerima pengaduan sesuai undang-undang.

‘’Saya hanya menerima pengaduan dan laporan sesuai UU Bantuan Hukum dan sesuai tugas saya sebagai Advokat sesuai UU No.18 Tahun 2003 serta sesuai AD dari LP3BH, Kata arogan dalam pemberitaan bukan saya yang bilang,’’ ujar Yan Warinussy.

‘’Yang  jelas Parjal sedang melakukan aksi penyampaian pendapat di halaman sekretariatnya,  dan dibubarkan Brimob, lalu mereka diperintah dibawa untuk dimintai keterangan, setelah itu mereka dipulangka.  Karena tidak merasa puas dengan perilaku tersebut, maka mereka lapor ke LP3BH, kami menerima laporannya dan menjelaskan kepada media, ada media yang muat dan ada yang tidak muat,’’ kata Warinussi yang mantan wartawan Harian Cenderawasih Pos Jayapura ini.

Menurut Yan kedatangan Ronald Mambieuw dan Galang Pahala bertemunya sebagai sebagai warga negara yang membutuhkan bantuan hukum, sedangkan pernyataan di media, ia yang menyampaikan sebagai pemberi bantuan hukum sesuai UU RI No.16 Tahun 2011 soal laporan atau aduan mereka.

‘’Kalau kata arogan itu kan kesan mereka, soal salah atau benar kan saya yang terima laporan atau aduannya.  Kami juga lakukan langkah laporan secara internal ke Polri,’’ tambah Warinus.

Papuadalamberita.com berupaya menguhubunggi media online yang dilaporkan Dansat Brimob Polda Papua Barat, namun papuadalamberita.com belum menemukan nomor telpon redaksi atau alamat redaksi dari media yang bersangkutan dalam kolom redaksi,  sebagaimana lazimnya sebuah media mencantumkan alamat, kontak redaksi, susunan redaksi, pimpinan redaksi serta nama perushaan Persereoan Terbatas (PT).(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *