Pit Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Kementerian Keuangan, Burhani menyerahkan penghargaan Opini WTP kepada Pemda Provinsi Papua Barat yang diterima Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan MSI, Selasa (12//2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Kementerian Keuangan, Burhani dan Gubernur Papua Barat menyerahkan penghargaan Opini WTP kepada Kabupaten Fakfak yang diterima oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil dan wakil bupati Fakfak Yohan Dina Hindom, Selasa (12//2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019.
Hasilnya membanggakan ada sembilan daerah di Papua Barat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.
Sembilan pemerintah kabupaten dan kota termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapat piagam penghargaan opini WTP dari BPK RI.
Penghargaan itu diserahkan Pit Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Kementerian Keuangan, Burhani kepada Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan MSI perwakilan bupati dan wakil bupati pada peringatan HUT Provinsi Papua Barat Selasa (12//2021).
Bupati Fakfak Untung Tamsil dan wakil bupati Fakfak Yohan Dina Hindom hadir langsung di Kantor Gubernur PApua Barat untuk menerima penghargaan itu.
Burhan mengatakan, WTP merupakan opini terbaik yang diberikan oleh BPK selaku aparat pengawas eksternal pemerintah atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah. Semua Pemda (Provinsi, Kabupaten dan Kota) lingkup Provinsi Papua Barat telah meraih opini WTP.
‘’Pada tahun ini Pemerintah Republik Indonesia juga memberikan Plakat Penghargaan kepada sembilan Pemda yang berhasil meraih opini WTP sebanyak 5 kali berturut-turut (untuk periode 2016-2020), yaitu Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Maybratdan , Kabupaten Fakfak.,’’ ujarnya.
Hal yang ikut membanggakan adalah Pemda Kabupaten Pegunungan Arfak berhasil meraih Opini WTP untuk pertama kalinya atas pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2020.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat sebagai representasi Kementerian Keuangan di Provinsi Papua Barat memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masing-masing Pemda atas pencapaian opini WTP tersebut.
Pencapaian opini WTP diharapkan bukan sebagai tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagai informasi, masukan atau feedback bagi perencanaan dan penganggaran selanjutnya.
Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban APBD membuktikan komitmen dan keseriusan para Kepala Daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik meskipun dihadapkan pada kondisi extraordinary dan tidak terduga (unprecedented) sepanjang tahun 2020 akibat Pandemi Covid-19
‘’Sebagaimana yang kita ketahui bersama, setiap tahunnya masing-masing Pemda sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK untuk dilakukan audit/pemeriksaan,’’ ujarnya..
Salah satu indikator yang merefleksikan kualitas laporan keuangan tersebut adalah opini atas pemeriksaan laporan keuangan. Kriteria yang ditetapkan dalam pemberian opini yaitu, (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (b) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (c) efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah.
Terdapat empat opini yang diberikan BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTPlunqualified opinion). Wajar dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMTIDisclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TWIAdverse opinion) Opini WTP diberikan dengan kntena sistem pengendalian internal di entitas instansi telah memadai dan tidak terdapat salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan serta secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.
Laporan keuangan tahun 2020 merupakan laporan keuangan tahun keenam yang disusun menggunakan basis akrual. Pemerintah menyampaikan pentingnya pemanfaatan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah dikonsolidasikan bersama-sama dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk memberikan peta yang lengkap dalam menunjukkan anggaran kegiatan yang dapat disinergikan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih sebagaimana amanat Presiden untuk terus meningkatkan efisiensi anggaran.
Sebagai informasi, untuk tahun anggaran 2021 terdapat 33 provinsi yang memperoleh opini WTP yang memperoleh opini WTP dan 34 provinsi yang ada.
kemudian Kabupaten terdapat 365 Kabupaten atau 88% dari 415 Kabupaten yang memperoleh opini WTP dan untuk Kota terdapat 88 Kota atau 95% dari 93 Kota yang memperoleh opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020.(tam)