PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come, M.Ling, mengungkapkan pentingnya pengembangan sistem pendataan kependudukan yang lebih inklusif dan terintegrasi untuk Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: Bimtek Pengelolaan Data Kependudukan untuk Pendataan Orang Asli Papua di Papua Barat
Hal ini disampaikan dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data bagi Pejabat/Operator Pendataan OAP, yang diselenggarakan di Hotel Aston Manokwari pada Selasa (19/11/2023).
Dr. Ria Maria Come menjelaskan bahwa Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat telah memfasilitasi pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri di Jakarta untuk membahas pengembangan sistem pendataan yang lebih baik.
Dalam rapat kerja yang melibatkan kepala-kepala Dinas Dukcapil se-Papua Barat, Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) beserta tim teknis, disepakati untuk mempersiapkan data OAP secara lebih terintegrasi.
“Pada pertemuan tersebut, Dirjen Dukcapil sangat mendukung pengembangan sistem pendataan yang selama ini diterapkan, yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dengan menambahkan fitur khusus untuk OAP.
Hal ini bertujuan agar data kependudukan Orang Asli Papua dapat terkelola secara lebih terintegrasi di seluruh wilayah Papua,” ujar dr. Ria.
Salah satu terobosan yang disoroti adalah pengembangan aplikasi SIAK Plus, yang memungkinkan data kependudukan OAP terhubung secara nasional.
Keuntungan utama dari SIAK Plus adalah, apabila seorang OAP yang terdaftar di Manokwari pindah ke wilayah lain seperti Merauke atau Jayapura, datanya akan tetap tercatat dalam sistem yang sama, tanpa kehilangan integritas dan keakuratan informasi.
“Melalui SIAK Plus, data penduduk OAP akan lebih mudah diakses dan dikelola di seluruh Papua. Ini adalah langkah besar untuk memastikan bahwa orang asli Papua dapat terdata dengan benar di setiap wilayah, tanpa tergantung pada sistem pendataan yang terpisah-pisah di setiap kabupaten,” tambahnya.
Selain itu, dr. Ria juga menyebutkan rencana untuk mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) Setana Papua pada tahun depan.
Rakor ini akan menjadi forum untuk membahas lebih lanjut mengenai pengelolaan dan pengintegrasian data OAP, dengan harapan dapat menciptakan sistem pendataan yang lebih efektif dan menghubungkan seluruh Papua dalam satu jaringan data kependudukan yang terintegrasi.
SIAK sendiri adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola data kependudukan di Indonesia.
Dengan adanya pengembangan ini, diharapkan data kependudukan khususnya bagi OAP dapat lebih mudah diakses dan digunakan untuk berbagai keperluan administratif serta pembangunan di Papua.
Kehadiran SIAK Plus diharapkan akan mendukung upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan akurat bagi warga OAP, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak administratif yang setara dengan penduduk lainnya di Indonesia.(*)
Penulis: Rustam Madubun
Editor: Papuadalamberita.com