Wadirkrimsus Polda Papua Barat AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK., Ketika Tiba di Bandara Torea Fakfak Bersama Tim Penyidik. Senin 13 Maret 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : ISTIMEWA.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat saat ini sedang melakuan pemeriksaan terhadap sejumlah nasabah PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arfak Indonesia (Arfindo) Cabang Fakfak.
Pemeriksaan sejumlah nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak ini berlagsung di Polres Fakfak dan pemeriksaan nasabah Bank tersebut berlangsung sejak Senin (13/3/2023) hingga saat ini (Rabu, 15/3/2023).
Tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat yang turun ke Fakfak dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah (seperti yang diadukan belasan nasabah Bank Arfinfo ke Polres Fakfak) dipimpin langsung Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK., mantan Kapolres Fakfak.
Wadirkrimsus Polda Papua Barat, AKBP. AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK., ketika tiba di Bandara Torea Fakfak (Senin, 13/3/2023) membenarkan, kehadiran tim Ditkrimsus Polda Papua Barat di Fakfak untuk menindak lanjuti laporan nasabah Bank Arfindo ke Polres Fakfak atas dugaan penipuan dan penggelapan dana miliaran rupaih milik nasabah.
“Perkara Bank Arfindo Fakfak yang diadukan belasan nasabah masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap mantan Kapolres Fakfak Ongky Isgunawan kepada papuadalamberita.com., Rabu (15/3/2023).
Menurut Ongky, masalah ini masih proses penyelidikan dan masih lama proses ini berjalan. namun Wadirkrimsus enggan berkomentar plebih jauh dengan alasan masih penyelidikan. “Masih penyelidikan dan tim masih tinggal di Fakfak untuk bekerja,” tuturnya.
“Anggota Ditkrimsus Polda Papua Barat masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi (pelapor) untuk dimintai keterangannya karena itu anggota Ditkrimsus Polda Papua Barat masih menetap di Fakfak untuk melakukan penyelidikan,” ujar Wadirkrimsus Polda Papua Barat, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK., sebelum meninggalkan Fakfak.
Sementara itu beberapa nasabah Bank Arfindo Cabang Fakfak, kepada media ini, membenarkan telah dipanggil dan dimintai keterangan dari Ditkrimsus Polda Papua Barat,”sejak kemarin (Senin 13/3/2023) saya dan beberapa nasabah telah dipanggil untuk dimintai keterangan Ditkrimsus Polda Papua Barat, dimana pemeriksaan berlangsung di Polres Fakfak,” ucapnya.
Menurutnya, dari jumlah kurang lebih 17 nasabah yang mengadukan pihak Bank Arfindo dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah sebesar kurang lebih Rp16 Miliar lebih,”Kami yang melapor, kira – kira punya uang di Bank Arfindo Fakfak yang tidak bisa dicairkan pihak Bank tersebut sebesar kurang lebih Rp16 Miliar lebih,” tuturnya.(RL 07)