PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Polda Papua Barat melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Resnarkoba) selama tahun 2023 mengungkap 115 kasus narkotika dan minuman keras.
Baca juga: Tahun 2023 Polda Papua Barat Selamatkan Uang Negara Rp25.342.908.417
‘’Dari 115 kasus, penyelesaian 104 kasus, dengan jumlah barang bukti shabu total 48,152 GR, ganja 60.657,042 GR miras 245 liter sopi 180 liter cap tikus,’’ jelas Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir dalam press release akhir tahun di Polda Papua Barat, Ahad (31/12/2023).
Kapolda yang didampingi Wakapolda, Irwasda, Karoops, Kabid Humas menjelaskan berdasarkan data analisa dan evaluasi Ditresnarkoba Polda Papua Barat, bahwa Ditersnarkoba berhasil menangani 21 kasus, penyelesaian kasus 19.
Sedangkan kasus terbanyak adalah terjadi di Kabupaten Sorong dengan 19 kasus, Kabupaten Manokwari 18 kasus dan Kota Sorong 17 kasus.(tam)
BERIKUT YANG DITANGANI DIT RESNARKOBA:
![](https://papuadalamberita.com/wp-content/uploads/2024/01/DSCF4464XX.jpg)