Ketua DMI Papua Barat, Alfaris Labago dan Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Forry Millewa memberikan araha kepada pengurus masjid untuk mentaati imbauan pemerintah, MUI dan DMI terkait larangan berkumpulnya orang selama masa pandemic COVID-19, Jumat (24/4/2020) di MAsjid Sowi IV.FOTO:DMI PAPUA BARAT.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Sekretaris DMI Provinsi Papua Barat Alfaris Labagu, D. Sos, MH didampingi Ketua MUI Kab Manokwari Baharudin Sabola dan Sekretaris DMI Kab Manokwari Irianto Bugis, S. Pd yang dibek up Polres Manokwari dipimpin Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa,SH, SIK, MIK, mendatang beberapa masjid dalam kota Manokwari yang tidak mengikuti Maklumat MUI dan imbauan DMI Papua Barat serta imbauan pemerintah terkait tidak melaksanakan kegiatan yg mengumpulkan org dalam jumlah banyak, termasuk kegiatan ibadah sholat Jumat 24/4/2020 maupun ibadah Tarawih di Masjid.
Di hadapan Jamaah Masjid Al Ihsan Logpon dan Masjid Darussalam Sowi IV Manokwari, Sekretaris DMI Papua Barat meminta jamaah dan pengurus masjid mentaati dan melaksanakan maklumat yang telah dikeluarkan MUI Papua Barat maupun DMI Papua Barat serta imbauan pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kab Manokwari.
Sekretaris DMI Papua Barat mengatakan, para jamaah dan pengurus masjid turut membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Manokwari Papua Barat.
‘’Kita harus berhati hati membaca kondisi Kota Manokwari, kita liat masyarakat begitu takut mendengar sudah ada yg terpapar COVID-19 di Manokwari, sehingga beberapa kelompok masyarakat mulai mengadakan aksi pemalangan dibeberapa tempat dalam kota Manokwari, bahkan RSUD Manokwari dan RSU Provinsi Papau Barat saja ikut mendapat imbas dari kemarahan masyarakat’’ kata Sekretaris DMI Papua Barat yang dihubunggi papuadalamberita melalui sambungan whtasappnya Jumat (24/4/2020) malam.
‘’Klu kita tidak berhati hati dan tidak patuh dengan imbauan ini, dikhawatirkan masjid akan mendapat imbas dari kemarahan warga, sehingga masalah Covid-19 berubah menjadi Konflik, ini harus kita cegah bersama,’’ tandas Sekretaris DMI Papua Barat.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Manokwari, Baharudin Sabola mengatakan, pemerintah, MUI dan DMI tidak melarang orang ibadah cuma yang diminta agar untuk sementara ibadah dapat dilaksanakan dengan keluarga di rumah masing-masing.
Hal ini tidak bertentangan dengan syariat agama bahkan justru dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga disarankan agar para jamaah dan pengurus masjid dapat mematuhi imbauan ini.
Sementara Kapolres Manokwari yang mendampingi Pengurus MUI dan DMI meminta agar pengurus masjid ikut menjaga ketenangan masyarakat di Manokwari, karena saat ini begitu mudahnya masyarakat tersulut emosinya mendengar khabar Covid-19 yang sudah sdh melanda Manokwari.
Ditambahkan, pengurus masjid diimbau dapat memberi penjelasan yang baik kepada jamaah sehingga jangan ada jamaah yang memaksakan kehendaknya.
Baik Pengurus Masjid Al Ihsan Arfai dan Darussalam Sowi menerima imbaua dari DMI, MUI dan Kapolres Manokwari dan berjanji akan mematuhinya.(alf/tam)