PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat, hingga saat ini telah menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 513 bagi orang asli papua (OAP).
“Target penerbitan NIB bagi orang asli papua di Provinsi Papua Barat sebanyak 400 namun hingga saat ini NIB yang tekah diterbitkan sebanyak 513. Ini sudah melebihi target,” demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat, Gotlief Appono, media awak media, di sela kegiatan sosialisasi perizinan berusaha bersasis resiko dan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) bagi orang asli papua (OAP), yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Papua Fakfak, Papua Barat, Kamis (27/11/2025).
Menurut Gotlief Appono, target penerbitan nomor induk berusaha dengan sasaran orang asli papua (OAP) dari 7 Kabupaten yang ada di Papua Barat sekitar 60 NIB, kecuali Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) targetnya hanya 40, dengan pemetaan 60 untuk OAP dan 40 untuk pendampingan/dukungan lain.
Dia juga berharap, dengan pelaksanaan sosialisasi perizinan berusaha bersasis resiko dan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) bagi orang asli papua (OAP) yang berlangsung hari ini (Kamis, 27/11/2025, dapat memenuhi target 60 NIK juga di Fakfak.
DPMPTSP Papua Barat dan DPMPTSP Fakfak Bersama Pengusaha OAP Penerima NIB. Kamis (27/11/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini adalah rangkaian terakhir dari program Papua Barat Produktif (PBP), salah satu dari tiga program prioritas Gubernur Papua Barat. Program ini merupakan bentuk intervensi DPMPTSP Provinsi yang dilaksanakan di 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat.
“DPMPTSP Provinsi sangat aktif turun langsung ke lapangan, sosialisasi, pelayanan langsung, hingga penerbitan NIB. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat legalitas usaha bagi pelaku OAP, sesuai amanat UU Otsus 21 terkait pemberdayaan Orang Asli Papua,” ungkap Gotlief Appono, ketika didampingi Kepala DPMPTSP Fakfak, Muhasim Namudad.
Lanjutnya, selain DPMPTSP, program ini juga akan dikolaborasikan dengan Dinas Koperasi dan OPD terkait lainnya, karena program Papua Barat Produktif tidak berdiri sendiri.Namun katanya, ditemukan beberapa kendala, yakni banyak pelaku kontraktor OAP belum memahami penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
“Contoh kasus, jika NIB terdaftar untuk pengadaan ATK, namun di lapangan mendapat proyek pembangunan jalan, maka KBLI perlu diubah. Karena itu, selama program berlangsung, tim juga membantu penyesuaian dan penambahan KBLI sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dikatakan, masyarakat pelaku usaha di kabupaten sangat antusias mengurus NIB. Ini menjadi indikator bahwa pelayanan langsung dari Provinsi Papua Barat, benar – benar dibutuhkan masyarakat.
“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, bahkan sampai tingkat distrik mempercepat proses penerbitan NIB bagi orang asli papua,” ujarnya di lantai 5 Ballroom Hotel Grand.
Sementera itu, Kepala DPMPTSP Fakfak, Muhasim Namudad, sangat optimis dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Provinsi Papua Barat maka NIB bagi orang asli papua di Fakfak akan capai target.(Enrico Letsoin)













