BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

DPRD Fakfak Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Serahkan Hasil Kerapatan Adat

295
×

DPRD Fakfak Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Serahkan Hasil Kerapatan Adat

Sebarkan artikel ini

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Domianus Tuturop Ketika Menyerahkan Hasil Kerapatan Adat Kepada Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Fakfak. Penyerahan Hasil Kerapatan Adat Ini Disaksikan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Para Raja (Nadin) Dari 7 Petuanan. Rabu 16 November 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Ketika Menyerahkan Mas Negeri (Yanaa) Kepada Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, Dalam Sidang Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Jadi ke -122 Kota Fakfak. Penyerahan Yanaa Disaksikan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Para Raja (Nadin) Dari 7 Petuanan dan Ketua LMA MBaham Matta Fakfak Domianus Tuturop. Rabu 16 November 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Usai pelaksanaan peringatan Hari Jadi ke -122 Kota Fakfak yang berlangsung di halaman Rumah Negara (rumah jabatan Bupati) dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa DPRD Fakfak dalam rangka Hari Jadi Kota Fakfak ke -122 yang berlangsung di gedung sidang DPRD.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, didampingi Wakil Ketua Samaun Hegemur dan Wakil Ketua Iskandar Tassa. Bupati Fakfak Untung Tamsil, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Forkopimda juga menghadiri sidang tersebut.

Tidak hanya pejabatn Daerah di Kabupaten Fakfak yang hadir tetapi dalam pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke -122 Kota Fakfak,  juga hadir Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Saleh Siknum, Wakil Ketua MRPB Cyrillus Adopak, Wakil Bupati Kaimana Hasbullah Furuada dan Pj. Bupati Mimika Johannes Rettob.

Para Raja dari 7 petunanan termasuk Dewan Adat Mbaham Matta dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Fakfak juga hadir menyaksikan pelaksanaan rapat peripurna yang berlangsung di gedung DPPRD Fakfak.

Dalam sidang paripurna istimewa yang berlansgung di DPRD Fakfak, para pejabat ini termasuk para Raja dari 7 petuanan, ikut menyaksikan proses penyerahan hasil kerapatan adat yang berlangsung di ruang Raja Fatagar pada Selasa kemarin (15/11/2022).

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Domianus Tuturop, dalam sidang paripurna tersebut menyerahkan hasil kerapatan adat (wewowo) yang memuat tiga poin kepada DPRD Fakfak yang diterima langsung Ketua DPRD Siti Rahma Hegemur.

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Domianus Tuturop, saat menyerahkan hasil kerapatan adat (wewowo) kepada DPRD Fakfak, berharap agar hasil kerapatan ini dapat ditindak lanjuti DPRD.

“Kami dari 7 petuanan yang ada di Fakfak berharap agar dengan penyerahan hasil wewowo imi dapat ditindak lanjuti DPRD Fakfak,” pinta Domianus Tuturop yang tampil mengenakan topi khas Papua Mahkota Kasuari.

Menanggapi penyerahan hasil kerapatan adat tersebut, Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, mengatakan, dengan diterima hasil kerepatan adat ini maka dalam waktu dekat DPRD Fakfak akan melaksanakan sidang membahas 3 poin hasil kerapatan adat.

“Dengan diterimanya hasil kerapatan adat dari 7 petuanan ini maka DPRD Fakfak dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan sidang paripurna guna membahas hasil kerapatan adat,” ungkap Siti Rahma Hegemur.

Tiga poin hasil kerapatan adat (Wewowo) yang disampaikan tersebut yakni :

  1. Bahwa Lembaga adat, 7 petuaanan, Dewan Adat Mbaham Matta dan Lembaga Masyarakat Adat serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak mendukung pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak.
  2. Bahwa Kami Lembaga Adat 7 Petuanan, Dewan Adat Mbaham Matta dan Lembaga Masyarakat Adat serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak menyepakati segala rekomendasi yang telah disampaikan dalam kerapatan ini diterima sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kerapatan adat ini.

3.Bahwa Kami Lembaga Adat 7 Pertuanan, Dewan Adat Mbaham Matta dan Lembaga Masyarakat Adat serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak meminta kepada DPRD Kabupaten Fakfak untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama  dalam rangka menindak lanjuti hasil rekomendasi.

Setelah proses penyerahan hasil kerapatan adat, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, juga menyerahkan Yanaa (gelang negeri Fakfak) kepada Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur.

Dengan penyerahan gelang negeri Fakfak (Yanaa) kepada Ketua DPRD Fakfak, Yohana Dina Hindom, mengatakan, di Fakfak hanya ada dua perempuan negeri Fakfak yang memegang jabatan Politik sehingga dengan penyerahan Yanaa ini, Mama Yo sapaan akrab wakil Bupati berharap agar sebagai perempuan negeri Fakfak yang memimpi lembaga DPRD ini dapat berjuang untuk kepentingan masyarakat.

“Saya (Wakil Bupati) berharap dengan pemberian Yanaa ini maka sebagai perempuan negeri yang memimpin lembaga DPRD Fakfak dapat berjuang untuk kepentingan masyarakat,” pinta Wakil Bupati Fakfak.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *