Papua Barat

DPRD Fakfak Prihatin Tingkat Penyebaran dan Tingkat  Kematian Covid -19 Cukup Tinggi

157
×

DPRD Fakfak Prihatin Tingkat Penyebaran dan Tingkat  Kematian Covid -19 Cukup Tinggi

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Fakfak, Marcelus Rahamitu, S.Pt. M.Pd. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – DPRD Kabupaten sangat prihatin dengan tingkat penyebaran Covid -19 di Kabupaten Fakfak dalam satu bulan lebih ini (8 Juni 2021 – 17 Juli 2021) bahkan tingkat kematian akibat Covid -19 juga meningkat hingga saat ini sudah mencapai 17 orang dalam sebulan meninggal dunia .

“Kami (DPRD Fakfak) prihatin dengan tingkat penyebaran dan tingkat kematian Covid -19 cukup tinggi pada satu bulan ini ”, tegas, Keua Fraksi NasDem DPRD Fakfak, Marcelus Rahamitu S.Pt, M.Pd, yang juga Sekertaris Badan Anggaran DPRD Fakfak,  kepada papuadalamberita.com. dan primarakyat.com. didepan Masjid Agung.

Atas keprihatinan tersebut maka, kata Marcel sapaan akrab Marcelus Rahamitu, Jumat kemarin (17/7/2021) DPRD Fakfak telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati Fakfak yang diwakili Sekda Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, bersama pihak RSUD Fakfak, Dinas Kesehatan Fakfak dan tim anggaran Eksekutif.

Dalam pertemuan tersebut, banyak hal sudah dijelaskan, namun yang dipertanyakan kepada pihak RSUD Fakfak, kaitannya dengan penanganan pasien Covid -19 karena DPRD Fakfak mendapatkan informasi, tingkat kematian pasien Covid -19 di RSUD cukup tinggi dalam sebulan ini.

“DPRD soroti pihak RSUD saat rapat dengar pendapat (RDP) tersebut karena DPRD mendapatkan banyak informasi atas persoalan yang ada di RSUD Fakfak baik itu persoalan obat – oabatan untuk pasien Covid -19, persoalan makan minum untuk Nakes yang bertugas dan persoalan lain yang terkait dengan penanganan pasien Covid -19”, ungkap Marcel Rahamitu anggota DPRD Fakfak.

Persoalan itulah yang membuat DPRD Fakfak sebenarnya ingin mengetahui penyebab atau kendala di RSUD Fakfak yang menyebabkan  tingginya angka kematian pasien Covid -19 dan SOP penanganan pasien Covid -19 RSUD Fakfak di rumah sakit tersebut, jelas Marcel Rahamitu.

Namun kata dia, yang sangat disayangkan sekali jawaban pihak RSUD tidak pada persoalan esensial (mendasar)  yang ditanyakan sehingga terkesan persoalan internal di RSUD Fakfak dari pimpinan lama kepada pimpinan baru yang disampaikan dalam RDP tersebut.

Suasana Rapat Dengar Pendapata DPRD Fakfak Dengan Bupati Yang Diwakili Sekda Fakfak, Bersama Pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan Tim Anggaran. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM. 

Masalah obat yang dibutuhkan pasien Covid -19, juga ada masalah seperti obat anti virus dan beberapa obat lainnya dan kami (DPRD) mendapat informasi dari petugas RSUD kalau obat – obat tersebut habis tetapi dijawab pihak RSUD obat tersebut masih dalam pemesanan.

“Kebutuhan obat untuk pasien Covid -19 juga habis di RSUD Fakfak tetapi dijawab pihak RSUD, kebutuhan obat tersebut masih dalam pemesanan”, ungkapnya lagi.

Bahkan bukan itu saja, ada keluhan dari dalam RSUD kalau untuk tenaga kesehatan yang mengurus pasien di masa pandemik ini untuk makan dan minum pun mereka (nakes) harus cari sendiri bahkan APD nya kurang.

Inilah persolan yang disoroti pihak DPRD tetapi apa yang dijawab pihak RSUD ini sangat tidak sesuai dengan fakta yang didapat di lapangan, tegas politisi Partai NasDem Kabupaten Fakfak yang juga ketua Fraksi NasDem DPRD Fakfak,

Terkait dengan persoalan anggaran, lanjut Marcel, dengan kondisi Covid -19 yang saat ini terus meningkat di Kabupaten Fakfak, kita tidak bisa lagi menunggu dana refocusing turun baru bergerak, tetapi setiap OPD tersebut harus sudah dapat menggunakan dana UP yang tersedia kalau dana UP nya habis ajukan usulan ke Pemerintah Daerah, tandasnya.

Sesuai penjelasan Sekda Fakfak, Drs, Ali Baham Temongmere, MTP, sebut Marcel, ada dana tak terduga yang belum digunakan dan dana tersebut sesungguhnya dapat digunakan dengan kebijakan Bupati.

Lanjutnya, dalam RDP tersebut Sekda Fakfak dan Dinas Kesehatan juga berharap agar OPD terkait harus pro aktif tidak bisa duduk diam, OPD terkait tidak boleh diam dengan kondisi Covid -19 saat ini di Kabupaten Fakfak.

“Kami (DPRD Fakfak) berharap agar ada kebijakan – kebijakan darurat yang harus diambil Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati juga tidak boleh diam, dengan DPRD harus ada kordinasi karena unsur Pemerintahan Daerah ini ada 22 orang yakni Bupati, Wakil Bupati dan 20 Anggota DPRD Fakfak sehingga harus ada kordinasi sehingga kita juga tidak bisa menyalahkan OPD tekhnis”, tegasnya

Kita harus bisa mengambil langkah preventif untuk bagaimana dapat mengambil kebijakan – kebijakan yang dapat menyelamatkan masyarakat Fakfak ditengah kondisi pandemi Covid -19 yang terus memuncak di Kabupaten.

Dalam RDP tersebut, DPRD Fakfak telah merekomendasikan, petama : agar dana Refocusing segera dipercepat, kedua : dana tak terduga agar dapat segera ada kebijakan Bupati untuk menggunakan dana tersebut dalam kondisi Covid -19 saat ini, dan Ketiga : dana UP itu segera ditambah, tutupnya.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *