Papua Barat

EcoNusa Dorong Penguatan Rantai Pasok Komoditas Lokal untuk Jaga Hutan, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Adat

245
×

EcoNusa Dorong Penguatan Rantai Pasok Komoditas Lokal untuk Jaga Hutan, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Bustar Maitar, CEO Ekosistem Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa Foundation), menyampaikan paparan dalam Simposium Internasional ke-12 Flora Malesiana dan Konferensi Internasional Solusi Iklim Berbasis Alam di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Senin (9 Februari 2026). FOTO: Rustam Madubun/PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBEITA.COM.MANOKWARI – CEO Ekosistem Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa Foundation), Bustar Maitar, menekankan pentingnya penguatan rantai pasok komoditas lokal sebagai strategi perlindungan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dalam kerangka solusi iklim berbasis alam.

Baca juga:Peneliti Unipa dan Prof Tim Flannery Bahas Konservasi Mamalia Papua dan Solusi Iklim Berbasis Alam 

Hal itu disampaikan dalam Simposium Internasional ke-12 Flora Malesiana dan Konferensi Internasional Solusi Iklim Berbasis Alam yang digelar di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Senin (9/2/2026).

Bustar mengatakan, pendekatan pembangunan berkelanjutan tidak hanya bertumpu pada perdagangan karbon, tetapi juga pada pengelolaan komoditas hasil hutan dan kebun masyarakat secara terorganisir, transparan, dan terhubung dengan pasar.

“Kami mengorganisir komoditas masyarakat seperti kopra, pala, kelapa, pinang, dan hasil lokal lainnya. Penguatan tata niaga dan rantai pasok ini menjadi solusi karena langsung memberi nilai ekonomi kepada masyarakat. Ketika pendapatan meningkat, mereka akan menjaga hutan dan ekosistemnya,” ujarnya.

Menurut Bustar, skema tersebut merupakan bagian dari model solusi iklim berbasis alam (nature-based solutions), di mana perlindungan hutan berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi lokal. Masyarakat didorong menjadi pelaku utama sekaligus penerima manfaat dari pengelolaan sumber daya alam secara lestari.

Sepanjang tahun lalu, kata dia, nilai perdagangan komoditas masyarakat yang difasilitasi EcoNusa mendekati Rp50 miliar atau sekitar 5 juta dolar AS. Komoditas tersebut dipasarkan melalui skema kemitraan yang memotong rantai distribusi panjang dan meningkatkan posisi tawar produsen di tingkat kampung.

EcoNusa juga mengembangkan model logistik berbasis wilayah dengan menyiapkan armada angkut untuk mengambil hasil produksi masyarakat langsung dari kampung, sekaligus mendistribusikan kebutuhan pokok. Pola ini dirancang untuk menekan biaya transportasi, mengurangi ketergantungan belanja ke kota, serta memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Selain itu, pengembangan industri pengolahan di daerah juga menjadi bagian dari strategi nilai tambah. Komoditas seperti kelapa dari wilayah Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak didorong untuk diolah di Papua Barat sebelum dikirim ke pasar besar, sehingga manfaat ekonomi tidak keluar dari daerah asal produksi.

Bustar menegaskan, unit usaha yang dibangun memiliki struktur kepemilikan berbasis koperasi masyarakat adat. Perusahaan berperan sebagai agregator dan pembeli langsung produk warga dengan skema harga wajar dan kompetitif.

“Pemegang sahamnya adalah koperasi masyarakat adat. Perusahaan menjadi offtaker yang membeli langsung produk masyarakat, mengolah, lalu menjual ke pasar. Harga yang diterapkan adalah harga terbaik di wilayah tersebut dengan prinsip perdagangan berkeadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan ekonomi berbasis komoditas lestari, perlindungan hutan tropis, dan pengakuan hak masyarakat adat merupakan fondasi penting sebelum masuk ke skema perdagangan karbon. Dengan kelembagaan dan posisi tawar yang kuat, masyarakat akan lebih siap bernegosiasi dalam kerja sama karbon di masa depan.

“Targetnya bukan hanya karbon, tetapi bagaimana hutan dan ekosistem pesisir tetap terjaga, sementara ekonomi masyarakat adat meningkat secara berkelanjutan,” katanya.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *