BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polres Fakfak Berikan Penindakan dan Himbauan

76
×

Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polres Fakfak Berikan Penindakan dan Himbauan

Sebarkan artikel ini

Anggota Sat Lantas Polres Fakfak Melakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor dan Memberikan Himbauan Kepada Pengendara Sepeda Motor Agar Taat Serta Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya. Kamis 26 Januari 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Sat Lantas Polres Fakfak. 

Suasana Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor Yang Digelar Sat Lantas Polres Fakfak di Jalan Yos Sudarso. Kamis 26 Januari 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Sat Lantas Polres Fakfak. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kamis (26/1/2023), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Fakfak melaksanakan razia kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang melewati ruas jalan Yos Sudarso.

Razia kendaraan bermotor yang berlangsung sejak pukul 16.30 wit ssampai selesai dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU. Jopi Kewilaa, S.AN., dengan melibatkan 18 personel Sat Lantas dan 10 Personel Sabhara Polres Fakfak.

Kasat Lantas Polres Fakfak, IPTU. Jopi Kewilaa, S.AN., usai memimpin razia kendaraan bermotor kepada papuadalamberita.com. mengatakan, pelaksanaan razia yang berlangsung Kamis pukul 16.30 wit hingga selesai, dilakukan pelaksaan razia secara selektif prioritas, terhadap pelanggaran kasat mata kepada pengguna jalan yang kendaraannya belum dilengkapi surat seperti SIM,STNK dan TNKB belum terpasang dan tidak menggunakan helm untuk penumpang.

“Pelaksaan Razia dilaksanakan secara selektif prioritas terhadap pelanggaran kasat mata dan penindakan kepada pengguna jalan yang kendaraannya belum dilengkapi surat seperti SIM,STNK dan TNKB belum terpasang dan tidak menggunakan helm untuk penumpang,” ungkap IPTU. Jopi Kewilaa, S.AN.

Selain memberikan penindakan bagi kendaraan yang belum dilengkapi surat seperti SIM, STNK, TNKB belum terpasang  serta tidak menggunakan helm untuk penumpang, Sat Lantas Polres Fakfak dalam razia ini juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara kendaraan bermotor.

Bahkan bagi kendaraan yang tidak sesuai atau over dimension dan over loading (ODOL), petugas Sat Lantas Polres Fakfak yang melaksanakan razia kendaraan bermotor tak segan – segan memberikan teguran.

“Kendaraan yang ditemukan tidak sesuai atau over dimension dan over loading (ODOL) juga diberikan teguran,” tandas Kasat Lantas Polres Fakfak IPTU. Jopi Kewilaa, S.AN., kepada media ini.

Dalam razia kendaraan bermotor yang berlangsung di jalan Yos Sudarso Fakfak, petugas Sat Lantas Polres Fakfak juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan di jalan raya dan dalam pelaksanaan razia ini aparat Sat Lantas Polres Fakfak tetap mengedepankan senyum sapa, salam dalam melaksanakan tugas dilapangan, tutup IPTU. Jopi Kewilaa, S.AN.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *