
PAPUADALAMBERITA.COM.
JAKARTA – Gesekan internal Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keberatan penyidik dari lembaga penegak
hukum lain dikhawatirkan akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Direktur Center Budget of Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam diskusi
bertajuk “Penyidik Independen: Awal Gesekan KPK Vs Polri dan
Kejaksaan?” di Jakarta, Senin, mengatakan jika kinerja KPK dalam menangani
tindak pidana korupsi terganggu, upaya penyelamatan uang negara pun semakin
sulit dilakukan.
Menurut Uchok, penyelamatan uang negara dari korupsi merupakan hal penting
karena uang penanganan di KPK saja sudah mahal hingga mencapai Rp100 juta per
kasus.
“Seperti penangkapan di daerah, ngapain nangkapin di daerah kalau
pengembalian uang negara tanpa ada timbal balik. Itu pasti rugi,” kata
dia.
Dalam kesempatan itu, pakar hukum pidana dari Universitas Nasional Umar Husain
juga mempertanyakan berapa uang yang dapat ditarik kembali dari koruptor yang
kasusnya ditangani KPK.
“Berapa yang sudah diselamatkan KPK, KPK sudah menghabiskan uang berapa
triliun. Catatan saya 2009-2015, KPK menyelamatkan Rp728 miliar,” kata
Umar Husain.
Dengan besarnya uang operasional KPK, ia menilai target KPK menjadi tidak jelas
antara memberantas dan menangkap koruptor saja atau menyelamatkan uang negara.
Selain itu, menurut dia, KPK dalam melakukan tugasnya perlu diawasi agak tidak
melampaui kewenangannya sehingga ia mengusulkan KPK memiliki lembaga pengawas
untuk mengawasi kinerja mereka.
“KPK tidak pernah mengoreksi dirinya sendiri, setiap ada kritik, mau
melemahkan KPK, pasti dituduh begitu. Paling banter yang sifatnya tim etik.
Harusnya ada lembaga kontrol di KPK,” ujar Umar.(antara/pdb)