Papua Barat

Gubernur Dominggus Mandacan Sampaikan Pidato pada Rapat Paripurna Istimewa DPR

449
×

Gubernur Dominggus Mandacan Sampaikan Pidato pada Rapat Paripurna Istimewa DPR

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si saat pidato pertama dalam sidang paripurna istimewa DPR Papua Barat di Hotel Aston, Kamis (6/3/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang I DPR Papua Barat, Kamis (6/3/2025).

Dalam pidatonya, Gubernur Mandacan menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak demi tercapainya tujuan pembangunan di Papua Barat.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si saat pidato pertama dalam sidang paripurna istimewa DPR Papua Barat di Hotel Aston, Kamis (6/3/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA

“Langkah awal ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik sepanjang masa kepemimpinan kami, sehingga tercipta sinkronisasi dan koordinasi kerja yang efektif sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujar Gubernur Mandacan.

Baca juga: Gubernur Dominggus Mandacan Pastikan Penempatan Pejabat Sesuai Bidang dan Kompetensi

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh elemen masyarakat di Papua Barat.

Menurutnya, kerja sama yang baik antar lembaga dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai kemajuan.

Gubernur Mandacan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berperan besar dalam mensukseskan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) pada November 2024, yang mengantarkan dirinya bersama Wakil Gubernur Mohamad Lakotani ke ruang terhormat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

“Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan pengurus partai politik yang telah mensukseskan pesta demokrasi di Provinsi Papua Barat,” ucapnya.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA DAERAH

Dalam pidatonya, Gubernur Mandacan juga mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 59 hingga Pasal 75, yang mengatur tentang tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah. Beberapa tugas penting yang berkaitan langsung dengan DPRD, antara lain:

– Kepala daerah memiliki tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

– Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rancangan APBD untuk dibahas bersama DPRD.

– Kepala daerah juga memiliki wewenang untuk mengajukan rancangan Perda dan menetapkan bersama DPRD serta mengambil tindakan dalam keadaan mendesak, seperti menghadapi bencana alam atau konflik.

Selain itu, kepala daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pedoman strategis nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, guna meningkatkan pertumbuhan, pemerataan pembangunan, serta menjaga pertahanan dan keamanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PRIORITAS PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH

Gubernur Mandacan juga menekankan beberapa prioritas pembangunan yang harus segera dikerjakan, salah satunya adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat untuk periode lima tahun.

RPJMD ini harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Papua Barat yang sudah ada serta visi dan misi yang disampaikan pada saat kampanye.

“RPJMD ini harus disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang terhitung mulai 20 Februari 2025,” jelas Gubernur Mandacan.

KOORDINASI DENGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

Gubernur Mandacan juga mengingatkan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengetahui dengan jelas kegiatan dan program yang telah dikerjakan maupun yang akan dikerjakan dalam periode lima tahun ke depan.

Selain itu, setiap program dan kegiatan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan.

Selain itu, Gubernur Mandacan menekankan perlunya pertemuan rutin dengan berbagai unsur elemen masyarakat, yang akan diatur sesuai dengan protokol dan jadwal pemerintahan.

PEMBAGIAN TUGAS GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR

Terakhir, Gubernur Mandacan menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini, menurutnya, akan memastikan bahwa setiap tugas pemerintahan dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *