Papua Barat

Gubernur Papua Barat Ajak Warga Jaga Toleransi, Ketentraman Selama Libur Keagamaan

366
×

Gubernur Papua Barat Ajak Warga Jaga Toleransi, Ketentraman Selama Libur Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad LAkotani, SH., M.Si di KAntor Gubernur Senin (24/3/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Print

PAPAUDALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Menjelang cuti bersama Hari Suci Nyepi dan libur Idul Fitri, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian.

Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin (24/3/2025).

Gubernur menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi yang kondusif agar umat Hindu merayakan hari raya nyepi dan umat muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh sukacita.

“Mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban di Papua Barat, supaya suasana tetap aman, tenteram, dan damai,’’ ujar Gubernur.

Ini penting agar saudara-saudara kita yang merayakan Nyepi dan Idul Fitri dapat menjalankan ibadah dengan baik dalam semangat kebersamaan,” sambung Dominggus Mandacan.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling menghormati dan memperkuat nilai-nilai toleransi, sehingga Papua Barat tetap menjadi daerah yang harmonis dan damai selama masa liburan.

Diketahui sesuai kalender, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Selama periode ini, aktivitas perkantoran dan pelayanan publik akan mengalami penyesuaian.

Libur nasional dimulai pada 28 Maret 2025, yang ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).

Kemudian, pada 29 Maret 2025, umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi.

Selanjutnya, libur nasional kembali berlanjut pada 31 Maret 2025, bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1446 H, yang juga jatuh pada 1 April 2025.

Pemerintah menetapkan tanggal 2, 3, 4, 5, dan 7 April 2025 sebagai cuti bersama Idul Fitri. Sementara itu, tanggal 6 April 2025 (Minggu) merupakan hari libur akhir pekan.

Dengan demikian, aktivitas perkantoran akan kembali normal pada Senin, 8 April 2025. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kegiatan mereka dengan ketentuan libur yang telah ditetapkan.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *