Papua Barat

Gubernur Papua Barat Launching SAMARIA, Dorong Transformasi Digital Pengelolaan PAD

285
×

Gubernur Papua Barat Launching SAMARIA, Dorong Transformasi Digital Pengelolaan PAD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si bersama Kepala Bapenda Papua Barat, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, dan perwakilan PT Jasa Raharja menabuh tifa sebagai tanda dibukanya Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah dan Rakornis Bapenda Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Kamis (25/9/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah, Rapat Koordinasi Kesamsatan, sekaligus melaunching Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah (SAMARIA) Papua Barat Tahun 2025 di Hotel Aston Manokwari, Kamis (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Papua Barat tengah menghadapi tantangan optimalisasi pajak daerah melalui kebijakan opsen pajak. Kebijakan ini dirancang untuk menyempurnakan mekanisme pembagian pajak antar daerah, mempercepat aliran dana, serta meningkatkan peran kabupaten dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban administratif wajib pajak.

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah, Rapat Koordinasi Kesamsatan, dan Launching Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah (SAMARIA) Papua Barat Tahun 2025 di Hotel Aston Manokwari, Kamis (25/9/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

“Implementasi ini memerlukan sinergi kuat antara provinsi dan kabupaten melalui cost sharing dan role sharing sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada tahun 2024,” ujar Gubernur Dominggus Mandacan.

Ia menekankan pentingnya transformasi pengelolaan PAD dari sistem manual menuju sistem digital terintegrasi demi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, elektronifikasi transaksi non-tunai, penyatuan data dalam sistem pusat, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Untuk itu, hari ini saya melaunching SAMARIA Papua Barat berdasarkan Pergub Nomor 12 Tahun 2025. Sistem ini menggantikan mekanisme manual yang rentan kesalahan dan kurang transparan,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti peran Samsat sebagai pilar pelayanan publik yang terintegrasi dan penyumbang signifikan PAD.

Ia menilai digitalisasi layanan Samsat merupakan kunci transformasi yang akan memberikan kemudahan pengurusan dokumen kendaraan, mengurangi birokrasi panjang, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mencegah kebocoran pendapatan.

Gubernur Dominggus juga mendorong Tim Pembina Samsat Papua Barat untuk berkoordinasi intensif dengan Tim Pembina Samsat Nasional dalam implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009. Regulasi itu mengatur penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang STNK selama dua tahun.

“Transformasi ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan daerah,” pesan orong nomor satu di Papua Barat ini.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *