Papua Barat

Gubernur Pertanyakan 3 Mobil Hadiah Paritrana Award dari PT Jamsostek yang Raib

540
×

Gubernur Pertanyakan 3 Mobil Hadiah Paritrana Award dari PT Jamsostek yang Raib

Sebarkan artikel ini
  Ini Penyerahan simbolis kunci 1 unit mobil Kijang all new di vga/t kepada pemerintah Provinsi Papua Barat disaksikan gajah di Papua Barat Kepala Biro kesra Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat Kepala Badan Pusat Statistik Papua Barat 25 September 2022 di Kantor Gubernur Papua Barat. FOTO: DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK PAPUA BARAT.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si mempertanyakan keberadaan tiga unit mobil dinas yang merupakan hadiah dari PT Jamsostek Tenaga Kerja, menyusul keberhasilan Papua Barat meraih penghargaan Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut.

Baca juga: Gubernur Perintahkan Sekwan Tertibkan Mobil Dinas, Ada Kabag DPR Kuasai 5 Unit 1 Fortuner

Dominggus Mandacan  mengungkapkan kekecewaannya atas “hilangnya” tiga unit mobil dinas yang merupakan hibah dari PT Jamsostek Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan), sebagai bentuk penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang secara konsisten meraih Paritrana Award.

Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan pengarahan dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Senin (16/6/2025).

“Tiga mobil berkaitan dengan Paritrana Award, di mana kita menjaminkan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat. Sekarang tiga mobil itu tidak ada,” tegas Dominggus Mandacan di hadapan para ASN.

Menurut Gubernur, setiap kali Papua Barat menerima Paritrana Award, provinsi juga menerima satu unit mobil dinas sebagai bentuk apresiasi.

Totalnya sudah tiga unit, dan semuanya dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat.

“Provinsi Papua Barat tiga kali memperoleh Paritrana Award. Pertama kita dapat urutan ketiga nasional, kita dapat satu (1) mobil. Kedua, kita peringkat dua seluruh Indonesia, dapat satu (1) mobil. Ketiga, tahun 2022, kita kembali dapat urutan dua nasional dan terima satu (1) mobil lagi,” ungkap Gubernur.

Namun, Gubernur Dominggus menyayangkan ketiga kendaraan dinas tersebut kini tak diketahui keberadaannya.

“Saya harapkan ini segera ditindaklanjuti. Arahan hari ini sudah jelas, OPD-OPD yang punya mobil dinas berlebihan harus ditarik,” ujarnya tegas.

Sebagai informasi, Paritrana Award adalah penghargaan tahunan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, UKM, dan lembaga lainnya yang dinilai berprestasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya penertiban aset kendaraan dinas, Gubernur berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat lebih akuntabel dan transparan.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *