Ketua DPW PKS Papua Barat Mugiyono S.HUT tandatangan penerimaan dana bantuan dari Pemda Papua Barat di saksikan Gubernur Papua Barat dan Kepala Kesbangpol Papua Barat, Kamis (14/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – 11 Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu di Manokwari Papua Barat menerima dana bantuan partai politik dari Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diserahkan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, MSI di Hotel Aston Manokwari, Kamis (14/9/2023).
Dari 11 partai politik peserta Pemilu 2024 dua partai menerima terbesar, yaitu DPD Partai Golkar menerima Rp474.128.792.26 dan DPW Partai Nasdem menerima Rp423.679.824.75.
Untuk alokasi dana dengan total Rp2.663.678.128.66 miliar (dua miliar enam ratus enampuluh tiga juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan enam puluh enam rupiah).
Yang diberikan itu disesuaikan dengan perolehan suara sah pada Pemilu sebelumnya yang dihitung Rp4.716.62/suara sehingga masing-masing Parpol diberikan dengan jumlah berbeda-beda dengan rincian:
- DPW PKB Rp102.657.234.30,-
- DPD Partai Gerindra Rp215. 827.814.58.-
- DPD PDI Perjuangan Rp385.168.622.44.-
- DPD Partai Golkkar Rp474.128.792.26,-
- DPW Partai Nasdem Rp423.679.824.75,-
- DPW PKS Rp120.830.371.16,-
- DPW Perindo Rp127.377.039.72,-
- DPW PAN Rp166.001.440.90.,-
- DPD Partai Hanura Rp170.298.281.72,-
- DPD Partai Demokrat Rp338.313.719.36,-
- DPD PKPI Rp139.394.987.48,-
JUMLAH: 2 Rp2.663.678.128.66 miliar.
Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menegaskan, dengan bantuan yang diberikan bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023 diharapkan dimanfaatkan partai politik untuk mendanai pendidikan politik, dan kegiatan jelang Pemilu 2024 sesuai ketentuan.
‘’Kami ada tim verifikasi yang bekerja secara profesional apa yang sudah didapatkan dan sudah kita putuskan bersama-sama,’’ ujar Gubernur Waterpauw.
‘’Dan yang menjadi harapan adalah yang berhak menerima, kepada partai politik yang sudah melaporkan laporan keuangan 2022,’’ sambungnya.
Salam-salaman Gubernur Papua Barat dan Ketua Partai Gerindra Papua Barat Muhamad Lakotani, SH di Hotel Aston Manokwari Kamis (14/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.
Gubernur meminta kepada partai politik mempersiapkan bertanggung jawabnya untuk bisa menerima dana ini.
Kepada partai politik Waterpauw menegaskan batas waktu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, 31 Januari 2024.
‘’Batas waktu pertanggungjawaban penggunaan dana paling lambat satu bulan tahun 2024 nanti, tanggal 31 Januari 2024
Jika pertanggung jawaban belum disampaikan sampai batas waktu tersebut, pengajuan bantuan tahun berikutnya tidak dapat diajukan, sampai ada laporan pertanggungjawaban dari partai politik.(tam)