PAPUADALAMBERITA.COM. LANGGUR – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Linmas dan Pemadam
Kebakaran Maluku Tenggara(Malra) di Jl Pahlawan Revolusi Langgur Watdek
“ludes” dilalap si jago merah pada Minggu pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Linmas dan Pemadam Kebakaran Munawir Matdoan
ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan kebakaran terjadi pada pukul 08.10
WIT.
“Saya mendapat telepon dari kepala seksi cegah dini dan penanganan dini,
dan ketika saya tiba di kantor api baru menjalar di ruangan saya. Karena angin
kencang, api sangat cepat menjalar ke semua ruangan,” katanya.
Ia mengatakan dirinya dan beberapa anggota yang ada di kantor sama-sama
berupaya memadamkan api, dibantu aparat kepolisian, TNI, serta masyarakat yang
berada di sekitar lokasi.
“Untuk memadamkan api, kita juga pakai kendaraan air milik masyarakat. Kita
selama ini memang sudah mengusulkan adanya mobil pemadam kebakaran tetapi
keterbatasan pemerintah daerah sehingga pengadaan mobil tersebut belum
ada,” katanya.
Namun, kata dia, permintaan itu sudah direspons bupati agar Satpol PP
bidang kebakaran dilengkapi dengan mobil pemadam kebkaaran yang baru.
Munawir mengatakan, pada prinsipnya ada hukum yang harus ditaati bersama,
sehingga peristiwa terbakarnya Kantor Satpol PP itu diserahkan ke pihak Polres
untuk menanganinya. Jika ada unsur kesengajaan, maka dikembalikan ke Polres
untuk dilakukan prosedur hukum.
“Waktu kejadian, sebenarnya kita di sini ada pembagian tugas untuk
berjaga, tetapi bertepatan hari ini hari Minggu dan ada ibadah, sehingga
kemungkinan anggota yang bertugas pergi ibadah, dan untuk kejadian terbakarnya
kantor ini saya mohon maaf,” katanya.
Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun yang datang ke lokasi kejadian
menyampaikan, yang namanya musibah tidak ada orang yang menginginkan, baik
musibah besar maupun kecil, maka semua orang selalu berusaha untuk
menghindarinya.
“Namun, yang namanya musibah kita harus siap menghadapinya. Kalau ada unsur
kesengajaan dari pihak-pihak tertentu, saya serahkan ke kepolisian dalam hal
ini Polres Malra, jadi polisi nanti forensik dan teliti dahulu, apa ini musibah
biasa akibat korsleting listrik atau disebabkan hal lain, oleh karena itu kita
tetap berpikir positif saja,” katanya.
Ia menegaskan, jika nanti ada pihak-pihak tertentu yang terkait dengan
terbakarnya kantor itu harus diproses. Jika ada indikasi biasa karena
korsleting listrik, arus pendek, itu bisa juga terjadi karena bangunan yang
dipakai oleh Satpol PP Malra sudah tua yang sudah digunakan sejak tahun 1953.
“Kita akan mencari tempat lain untuk digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
berkantor,” kata Thaher.
Bupati menambahkan beberapa waktu lalu ada oknum-oknum yang lempar-lempar kaca
di sini, dan kejadiannya juga pada hari Minggu. “Jadi saya minta pihak
kepolisian untuk diusut saja, negara ini adalah negara hukum, jika ada yang
sudah bertindak di luar hukum maka ditindak saja,” katanya.
Thaher juga menyatakan akan segera melaporkan peristiwa itu ke Gubernur Maluku
dan Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Kanit SPKT Shiff A Polres Malra, Silperius menyampaikan bahwa
penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap penyebab terbakarnya Kantor Satpol
PP Maluku Tenggara, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Akan kita lakukan olah TKP,” katanya.(ant)