PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Selasa malam (23/7) melaksanakan hari lahirnya (Harla) di Ball Rom Lantai V Hotel Grand Papua.
Seluruh badan pengurus PKB, Ketua Dewan Syuroh PKB, Bendahara HIPMI Papua Barat, H. Chairudin Pawiloy, yang juga sebagai Ketua Panitia Harla PKB ke 21 hadir dalam acara Harla ke 21 PKB, termasuk beberapa pejabat seperti Dandim 1803 Fakfak Letkol. Inf. Yatiman, Kajari Fakfak yang diwakili Kasi. Pidsus, Hasrul, SH dan nampak mantan wakil bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP.
Ketua DPC PKB Fakfak, Ramlan Pelu, mengatakan, menjelang Pilkada Fakfak tahun 2020 yang semakin dekat, PKB telah nmenyiapkan calon – calon kepada daerah dari PKB yang akan diusung dalam Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak.
Calon – calon yang disiapkan PKB Fakfak tentunya para kader – kader PKB termasuk siapa saja calon yang akan diusung PKB namun untuk proses penjaringan bakal calon Bupati Fakfak 2020 , PKB akan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon secara terbuka, tandas Ketua PKB Fakfak, Ramlan Pelu.
“Selain menyiapkan kader – kader, PKB juga akan membuka pendaftaran secara terbuka kepada bakal calon Kepala Daerah yang akan diusung PKB”, tutur Ramlan Pelu.
Karena menurut, Ramlan Pelu, syarat utama untuk di usung PKB Fakfak pada Pilkada 2020 adalah harus ada dukungan dari masyarakat dan calon yang diusung harus mau bekerja untuk kepentingan masyarakat Fakfak Papua Barat.
“Pertama harus ada dukungan masyarakat dan mau bekerja sepenuh hati untuk masyarakat Fakfak, kalau terpenuhi syarat ini maka PKB akan memberikan dukungan,” ujarnya.
Namun dari sekian nama kader yang ada di PKB, nampaknya DPC PKB Fakfak dibawah kepemimpinan Ramlan Pelu, memberikan sinyal baik kepada Bendahara HIPMI Papua Barat, H. Chairudin Pawiloy, yang juga ketua panitia Harla ke 21 dan Mantan Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP.
Kedua figur ini yakni H. Chairudin Pawiloy dan Donatus Nimbitklendik, mempunyai peluang untuk diusung PKB Fakfak sebagai Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati pada Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak.
Namun Ramlan Pelu menyadari untuk mengusung figur bakal calon Bupati Fakfak pada Pilkada 2020, PKB masih membutuhkan beberapa Partai Politik untuk berkoalisi karena kursi PKB di DPRD Fakfak tidak mencukupi 20 persen dari kursi yang tersedia.
“PKB tidak mungkin mencalonkan sendiri pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati karena terkendala syarat pencalonan 20 persen kursi DPRD sehingga untuk mencalonkan figur Bupati maupun Wakil Bupati, PKB butuh koalisi Parpol”, tuturnya.
Karena itu, kata dia, menjelang Pilkada Fakfak yang sudah semakin dekat, PKB akan melakukan komunikasi Politik dengan beberapa Partai Politik agar dapat mengusung calonnya sendiri.(RL 07)