Hunting Sistem Polres Kaimana temukan kendaraan roda dua dengan TNKB DE nomor plat dari Maluku. PAPUADALAMBERITA. FOTO; SATLANTAS KAIMANA.
PAPUADALAMBERITA.COM. KAIMANA – Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana kembali menggelar hunting sistem dengan sasaran pelangaran lalulintas kasat mata dipimpin Kasat Lantas AKP Yosias, STatuhey, Ssos di Jalan Utarum Bantemi depan Mapolres Kaimana, Kamis (26/1/2023).
Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas mengatakan, sasaran oeprasi adalah pengemudi kenderaan roda dua dan empat.
‘’Hasil yang dicapai melaksanakan penindakan dengan ETilang Kepada 10 pengendara roda dua antara lain dua pengendara roda dua dibawah Umur, tiga pengendara roda dua tidak pasang TNKB, plat nomor, lima pengendara roda dua tidak mengunakan helm SNI,’’ jelas Kasat Lantas.
‘’Kami juga imbauan kepada pedangang yang mengunakan sepeda motor roda dua wajib mengunakan helm SNI demi Keselamatan, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas garlalin dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan dan tertib berlalulintas di jalan untuk keselamatan bersama,’’ sebut dia lagi.(tam)