-
Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP saat menyampaikan dalam rapat paripurna KE-III DPR Papua Barat Tahun 2024 di Hotel Aston Manokwari, Selasa (17/12/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum gabungan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Papua Barat Soroti Penurunan Pendapatan Daerah Tahun 2025
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna KE-III DPR Papua Barat Tahun 2024 di Hotel Aston Manokwari, Selasa (17/12/2024).
Setelah mencermati berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan oleh gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat, Gubernur Ali Baham Temongmere memberikan tanggapan sebagai berikut:
Defisit Anggaran 2025: Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan tahun anggaran 2025, khususnya transfer ke daerah, disusun berdasarkan alokasi dari pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) dihitung berdasarkan potensi yang ada setelah pemisahan dengan DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua Barat Daya.
-
Rapat paripurna KE-III DPR Papua Barat Tahun 2024 di Hotel Aston Manokwari, Selasa (17/12/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Selisih SILPA: Penambahan SILPA merupakan hasil perhitungan matang untuk sinkronisasi belanja prioritas dalam RAPBD 2025.
Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat: Gubernur sependapat dengan pandangan DPR untuk membangun komunikasi politik intensif dengan pemerintah pusat guna meningkatkan pendapatan daerah.
Peningkatan PAD: Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD serta penguatan SDM untuk pengelolaan pendapatan.
Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi: Berdasarkan data statistik, inflasi Papua Barat pada 2024 sebesar 2,05% (year-on-year). Gubernur optimis target peningkatan ekonomi dapat dicapai meskipun pendapatan mengalami penurunan.
Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat: Gubernur sependapat bahwa sektor peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas dalam alokasi anggaran.
Revitalisasi Kawasan Pangan dan Ekonomi: Prioritas revitalisasi kawasan pangan dan pusat pertumbuhan ekonomi akan menjadi perhatian dalam RAPBD 2025.
Rekrutmen 1000 Honorer menjadi ASN: Rekrutmen ini dinilai berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik.
Selisih Anggaran: Gubernur menjelaskan bahwa perbedaan antara RKPD dan KUA-PPAS adalah wajar, mengingat kondisi riil keuangan daerah.
Tenggat Waktu Pengesahan APBD: Gubernur sependapat agar pengesahan APBD memperhatikan tenggat waktu untuk menghindari carry over.
Peningkatan Bandara Rendani Manokwari: Gubernur menegaskan bahwa penimbunan bandara merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun koordinasi akan tetap dilakukan.
Anggaran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja: Usulan penambahan anggaran akan dipertimbangkan dalam sinkronisasi belanja daerah.
Pembangunan RS KJSU Papua Barat: Gubernur menyetujui penyelesaian pembangunan RS tersebut dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
Pembangunan Jalan Ruas Provinsi di Kaimana: Gubernur mendukung usulan ini dengan memperhatikan batas kewenangan antara provinsi dan kabupaten.
Jalan Bandara Siboru Fakfak: Usulan peningkatan jalan akan dipertimbangkan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Pembangunan Breakwater di Fakfak: Gubernur menyetujui pembangunan talud pemecah ombak dengan mempertimbangkan kewenangan.
Ketahanan Pangan: Penguatan anggaran untuk ketahanan pangan akan disesuaikan dengan program nasional dan kemampuan keuangan daerah.
Penataan Kawasan Pasar Sanggeng: Gubernur sependapat dengan usulan ini sambil memperhatikan batas kewenangan.
Perwakilan DPRK/Otsus: Gubernur mendukung pengangkatan anggota DPRK/Otsus yang mempertimbangkan keterwakilan daerah.
Rapat Kerja Sinode GKI dan HUT PI ke-170: Gubernur menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Penyelesaian Jalan dan Jembatan Pantura: Usulan ini akan dipertimbangkan sesuai kemampuan keuangan.
Rehabilitasi Puskesmas dan Program Fakfak: Gubernur menyetujui usulan ini dengan mempertimbangkan kewenangan dan anggaran.
Pembebasan Lahan Jalan Drs. Esau Sesa: Gubernur mendukung usulan ini sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pembangunan Kantor DPR Papua Barat: Usulan anggaran multiyears akan menjadi perhatian di tengah keterbatasan keuangan.
-
Anggota DPR Papua Barat pada Rapat paripurna KE-III DPR Papua Barat Tahun 2024 di Hotel Aston Manokwari, Selasa (17/12/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Pembayaran Bonus PON: Bonus PON telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024 sebesar Rp5,51 miliar.
Program Dinas ESDM: Gubernur mendukung penguatan program ini untuk menopang pendapatan daerah.
Pembangunan Ruas Jalan Pegunungan Arfak: Usulan pembangunan ruas jalan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pembangunan Pasar Wosi: Usulan ini didukung dengan memperhatikan kewenangan antara provinsi dan kabupaten.
Peningkatan Jalan Penimbut Hink: Gubernur menyetujui usulan ini dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai penutup, Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, menyampaikan apresiasi terhadap masukan gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat.
Seluruh usulan akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Sidang diskor hingga pukul 22.00 WIT akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi DPR Papua Barat dan persetujuan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025.(rustam madubun)