Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE., mengatakan, dalam waktu dekat di awal tahun 2023 ini, pihaknya akan merilis hasil penyidikan dugaan penyelewengan dana Covid -19 di Kabupaten Fakfak.
Pernyataan Kapolres Fakfak tersebut disampaikan dalam konfresin pers akhir tahun 2022, ketika menanggapi pertanyataan papuadalamberita.com. terkait penanganan perkara yang disampaikan tidak membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan koruspi yang sedang ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Fakfak.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Data Polres Fakfak pada 31 Desember 2022, Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH., yang didampingi Kabag Ops. Kompol. Wisnu Prasetyo, SH., S.IK., belum membeberkan lebih jauh terkait perkembangan penyidikan dugaan penyelewenagan Dana Covid -19 yang sedang ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Fakfak.
Bahkan Kapolres Hendriyana yang akrab disapa Bang Hendry, belum menyebutkan dugaan penyewengan Dana Covid -19 yang dikelaola instansi apa dan pada tahun anggaran berapa di Kabupaten Fakfak dan namun sesuai informasi yang diperoleh media ini menyebutkan dugaan penyewengan dana Covid -19 yang sedang ditangani penyidik Polres Fakfak berada di lingkup RSUD Fakfak.
“Nantilah kita ngobrol di luar ini (setelah konfrensi pers akhir tahun 2022),” tutur Kapolres Fakfak AKBP. Hendriya, SE.,MH., secara singkat.
Ditempat terpisah, Kapolres Fakfak, kepada media ini juga mengatakan kalau dugaan penyelewengan dana covid – 19 yang saat ini ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Fakfak diperkirakan kerugian negara mencapai angka 1 miliar lebih.
“Diduga kerugian negara atas ppenyelwengan dana Covid -19 tersebut berada pada angka 1 miliar lebih,” ucap Kapolres di depan ruang Sat Intelkam Polres Fakfak.
Orang nomor satu di Polres Fakfak yang akrab disapa Bang Hendry ini, memastikan dalam waktu dekat di awal Tahun 2023 ini, Polres Fakfak akan merilis hasil penyidikan dugaan penyelewengan dana Covid -19 yang saat ini sedang ditanganinya.
“Saya (Kapolres) pastikan akan mempublis hasil penyidikan dugaan penyelwengan dana Covid -19 tersebut,” janji Kapolres Fakfak AKBp. Hendriyana, SE.,MH., yang sangat dekat dengan awak media di Fakfak.(RL 07)