Papua Barat

Kapolresta Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pengedar Narkoba di Kota Injil

749
×

Kapolresta Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pengedar Narkoba di Kota Injil

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba saat press release tersangka baju orange dan barang bukti 6Kg ganja kering milik GB warga Jayapura, Papua, Jumat (23/8/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepolisian Resor Kota  (Polresta) Manokwari menunjukkan ketegasannya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) maupun ganja kota Manokwari.

Baca juga: Bawa Ganja 6Kg Tertangkap di Bandara Rendani Manokwari

Kali ini, hasil kerja keras dan upaya pemantauan yang intensif berhasil mengungkap rencana pengedar narkoba skala besar.

Sebanyak 6 kilogram ganja berhasil disita tim Satuan Narkoba Polresta Manokwari, dari tangan tersangka GB (21) di Bandar Udara (Bandara) Rendani Manokwari, Rabu 21 Agustus 2024.

Berbagai langkah yang dijalankan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari untuk mengungkap peredaran narkoba, berbuah manis dengan penangkapan pemasok utama ganja dari Jayapura Papua, ke ke Manokwari, Papua Barat.

Pada saat penangkapan, pelaku yang diketahui berinisial Gb beralamat di Ddok IX  Jayapura ini ditangkap bersama tiga rekannya yang kini menjadi saksi.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSI yang didampingi Kabag Ops, Kompol Wisnu Prasetyo, Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, Kasat Narkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama memberikan pernyataan tegas kepada media, bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota injil Manokwari.

‘’Pernah saya sampaikan, bahwa tidak akan ada tempat di Manokwari ini untuk merusak generasi muda kita melalui narkoba maupun ganja,’’ jelas Kapolresta kepada wartawna di Mapolresta Jumat (23/8/2024)

Polresta akan terus memburu pelaku narkoba dan memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakannya.

‘’Karena ini kejahatan yang menjadi atensi sejak tahun 2023,’’ jelas Kapolresta.

Kapolres menambahkan, jajarannya terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait untuk meminimalisir peredaran narkoba dan ganja di Manokwari.

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada Sat Resnarkoba, Puji Tuhan, Alhamdulillah, mungkin ini tangkapan terbesar di tahun 2024, saya mengapresiasi Kasat Narkoba, yang mengungkap kasus ganja berat 6 Kg, Ini jika beredar beberapa generasi muda Papua yang rusak,’’ ujar Kapolresta prihatin.

Kombes Pol Siamngunsong menegaskan, polisi terus mengembangkan modusnya, mungkin selama ini modus pengiriman melalui kargo, kali ini langsung dibawa sendiri dari luar daerah,  dan mau diedarkan di Manokwari, namun tertangkap.

Dalam operasi tersebut, tim Satuan Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain 6 kilogram ganja, polisi juga memerikas tiga orang saksi yang saat itu bersama tersangka.

Tersangka GB kini ditahan, dan akan menghadapi proses hukum sesuai aturan.

Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba, melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba dan ganja.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *