Nasional

Kapolri Yakin Penetapan Pemilu Baik-Baik Saja

203
×

Kapolri Yakin Penetapan Pemilu Baik-Baik Saja

Sebarkan artikel ini
Print
KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan). FOTO: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT/PRAS

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian yakin penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019 akan berjalan baik-baik saja apabila semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, maka saya pikir akan baik-baik saja,” ujar Kapolri usai penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin.

Keyakinannya itu berangkat dari kondisi yang aman selama tujuh bulan masa kampanye serta pelaksanaan people power pada 17 April 2019 saat pemungutan suara.

Untuk penetapan hasil pemilu, ia menekankan Polri memegang prinsip jika terdapat pihak yang enggan mengikuti aturan hukum maka akan dilakukan pengamanan, begitu juga pelanggaran hukum akan dilakukan penindakan hukum.

“Kalau ada yang keberatan, saya kira itu proses demokrasi. Saya berharap semua ikut aturan hukum berlaku di Indonesia dan konstitusi yang ada,” kata Tito Karnavian.

Meski fokus pengamanan untuk 22 Mei 2019 di DKI Jakarta, Kapolri telah memerintahkan seluruh kapolda membuat rencana pengamanan sesuai dengan potensi kerawanan yang ada setiap daerah.

Sebelumnya, Polri menyatakan personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan peluru tajam.

Seluruh aparat keamanan yang berjumlah lebih dari 30 ribu orang telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru saat mengamankan aksi pada 22 Mei 2019.(antara/pdb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *