PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mbukaan posko aduan di setiap tingkat, mulai dari provinsi hingga ke tingkat kampung, desa atau kelurahan, sebagai bagian dari upaya memastikan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan lancar dan hak pilih warga negara terlindungi.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Ungkap 10 Indikator TPS Rawan, Rekomendasikan Antisipasi ke KPU
Hal ini diungkapkan Bawaslu Papua Barat dipimpin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegaha Peran Masyarakat dan Humas Menahen Julens Sabarofek, SI.IP didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Benediktus Wahon, S.Sos., MM, Kabag Pengawasan Daud Kaleb Marani, S.IP, dan Kabag Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Frederi Abidondifu, SH, di Hotel Mansinam Bech Manokwari, Rabu (20/11/2024).
Bawaslu membuka posko aduan secara berjenjang di setiap sekretariat Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten dan desa.
Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat yang menghadapi masalah terkait pemilu, terutama dalam hal pelanggaran hak pilih.
“Posko aduan ini bukan hanya ada di tingkat provinsi, tetapi juga akan dibuka di setiap kabupaten, bahkan di tingkat kampung atau kelurahan,’’ ujar Benediktus Wahon.
Hal itu sebagai bentuk Bawaslu untuk memastikan bahwa semua warga Papua Barat, tanpa terkecuali, dapat melaporkan permasalahan atau kerawanan yang mereka hadapi terkait pemilu.
Bawaslu Provinsi Papua Barat juga telah memberikan instruksi kepada Bawaslu kabupaten untuk membuka posko aduan atau akun pengawasan khusus untuk mengawal hak pilih.
Masyarakat diharapkan dapat mengakses posko ini untuk melaporkan berbagai kendala yang dihadapi, baik terkait logistik pemilu, pelanggaran netralitas, hingga potensi kerawanan lainnya.
Bawaslu juga menyarankan agar masyarakat mengunjungi website resmi Bawaslu Papua Barat atau menghubungi posko aduan untuk pelaporan langsung mengenai masalah yang terjadi di TPS.
Dengan langkah ini, Bawaslu berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melaporkan setiap kerawanan atau pelanggaran yang terjadi, serta memastikan pemilu 2024 di Papua Barat berlangsung baik sesuai ketentuan berlaku.(*)
-
Penulis: Rustam Madubun
-
Editor: Papuadalamberita.com