Papua Barat

Bawaslu Papua Barat Ungkap 10 Indikator TPS Rawan, Rekomendasikan Antisipasi ke KPU

564
×

Bawaslu Papua Barat Ungkap 10 Indikator TPS Rawan, Rekomendasikan Antisipasi ke KPU

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers yang digelar Bawaslu Papua Barat dipimpin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegaha Peran Masyarakat dan Humas Menahen Julens Sabarofek, SI.IP didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Benediktus Wahon, S.Sos., MM, Kabag Pengawasan Daud Kaleb Marani, S.IP, dan Kabag Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Frederi Abidondifu, SH, di Hotel Mansinam Bech Manokwari, Rabu (20/11/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat, mengungkapkan ada 10 indikator TPS rawan mengalami kendala, dengan sejumlah masalah signifikan, ditemukan lebih dari 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperkirakan mengganggu kelancaran Pemilu 2024.

Temuan itu disampaikan dalam konferensi pers  yang digelar Bawaslu Papua Barat dipimpin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegaha Peran Masyarakat dan Humas Menahen Julens Sabarofek, SI.IP didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Benediktus Wahon, S.Sos., MM, Kabag Pengawasan Daud Kaleb Marani, S.IP, dan Kabag Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Frederi Abidondifu, SH, di Hotel Mansinam Bech Manokwari, Rabu (20/11/2024).

Seperti data yang dipaparkan, faktor utama yang menghambat kelancaran pemungutan suara di Provinsi Papua Barat adalah:

Masalah logistic, sebanyak 547 TPS tercatat memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan logistik pemungutan dan penghitungan suara, bahkan ada yang tidak memiliki logistik sama sekali pada saat Pemilu sebelumnya.

Selain itu, kendala lain yang ditemukan adalah jaringan internet yang bermasalah di 169 TPS, serta gangguan aliran listrik di 160 TPS yang bisa memengaruhi kelancaran proses Pemilu.

Masalah lain yang juga mencuat adalah adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di 70 TPS.

“”Seperti pemilih yang sudah meninggal dunia atau mengalami perubahan status, seperti anggota TNI/Polri yang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan,’’  Benediktus Wahon, S.Sos., MM.

Selain itu, ada sekitar 55 TPS yang tercatat memiliki pemilih pindahan (DPTb), serta 40 TPS yang terletak di wilayah sulit dijangkau akibat kondisi geografis dan cuaca yang ekstrem.

Tidak hanya itu, terdapat pula 33 TPS berpotensi memiliki pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta 26 TPS yang terletak di wilayah rawan bencana, seperti daerah banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

“Saya ingin menekankan bahwa Bawaslu terus bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang berpotensi merusak proses demokrasi di Papua Barat,’’ sebut Wahon.

‘’Kami sudah mencatat titik-titik rawan ini dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan lancar,” sambung Benediktus Wahon.

Lebih lanjut, masalah pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT juga menjadi perhatian serius, dengan 20 TPS ditemukan memiliki pemilih disabilitas.

Sementara itu, sebanyak 15 TPS terindikasi pernah mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada pemilu sebelumnya.

Bawaslu Provinsi Papua Barat berharap, dengan pemetaan masalah yang dilakukan, semua kendala dapat diatasi demi memastikan bahwa setiap warga negara di Papua Barat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa hambatan.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu adalah kunci. Kami akan terus mengawasi dan memantau dengan seksama untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Menahen Sabarofek, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Papua Barat.

LANGKAH PENCEGAHAN KERAWANAN:

Langkah-langkah upaya pencegahan terhadap kerawanan dan elanggaran di TPS Menjelang dan Selama pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam konferensi persnya, Bawaslu menekankan pentingnya Pemetaan TPS rawan ini merupakan upaya pencegahan Bawaslu dalam meminimalisir kendala-kendala yang mungkin dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Oleh sebab itu, Bawaslu Provinsi Papua Barat menyiapkan langkah-langkah sebagai upaya pencegahan terhadap kerawanan maupun pelanggaran di TPS, antara lain:

a. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
b. Koordinasi dan konsolidasi bersama stakeholder terkait.
c. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
d. Berkolaborasi dengan pemantau Pemilu serta pengawas Pemilu partisipatif.
e. Menyediakan posko aduan yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat.
f. Melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik di TPS.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kendala serta meningkatkan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua Barat.

REKOMENDASIKAN ANTISIPASI KERAWANAN TPS KE KPU

Berdasarkan hasil pemetaan TPS rawan yang telah dilakukan, Bawaslu Provinsi Papua Barat merekomendasikan kepada KPU untuk menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS agar:

Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan Bawaslu adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
  2. Berkoordinasi dengan stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang mungkin terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet
  3. Melakukan distribusi logistik pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu.
  4. Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.(*)
  • Penulis: Rustam Madubun

  • Editor: Papuadalamberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *