PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dalam kunjungan kerjanya ke Oxford, Inggris, Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, memaparkan kebijakan otonomi khusus yang diterapkan di Papua Barat, dengan fokus pada pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Baca juga: Ali Baham Paparkan Capaian Ekonomi Papua Barat Dari Sektor Migas di Inggris
Kebijakan yang bertujuan memperkuat demokrasi lokal dan memastikan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan tersebut menarik perhatian peserta pertemuan internasional, membahas tantangan politik dan peluang investasi daerah.
Selain membahas ekonomi, dalam pertemuan tersebut, Ali Baham juga menjelaskan mengenai kebijakan otonomi khusus yang diterapkan di Papua Barat, termasuk keberadaan parlemen lokal, yang menjadi perhatian utama bagi para peserta pertemuan di Oxford.
“Mereka sangat tertarik dengan kebijakan parlemen lokal yang ada di Papua Barat, seperti pembentukan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) di tingkat kabupaten,” kata Ali Baham yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat Senin )18/11/2024).
Kebijakan ini, menurutnya, merupakan salah satu upaya untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi di daerah.
Gubernur Ali Baham menjelaskan bahwa kebijakan otonomi khusus memberikan proteksi bagi masyarakat Papua Barat, yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara langsung dalam pemerintahan daerah.
“Tentu saja, jika diterapkan secara terbuka, akan ada tantangan terkait dengan persaingan politik. Oleh karena itu, perlindungan melalui kebijakan otonomi khusus sangat penting,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Papua Barat untuk memperkenalkan potensi dan tantangan yang dihadapi kepada masyarakat internasional, serta untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Inggris, terutama dalam sektor investasi dan pembangunan.(*)
Penulis: Rustam Madubun
Editor: Papuadalamberita.com