Perwakilan Keluarga Besar Wuhni di Fakfak Menolak Rencana Pembangunan Jalan Dari Fakfak Menuju Bandara Siboru. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Rencana pembangunan jalan Fakfak menuju Bandara Siboru yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dipastikan tidak akan berjalan mulus.
Pasalnya, rencana pembangunan jalan dari Fakfak menuju Bandara Siboru yang menelan dana APBN 2023, mendapat penolakan dari keluarga besar Wuhni sebagai pemilik hak ulayat.
Perwakilan masyarakat adat pemilik ulayat Keluarga besar Wuhni yang hendak menemui Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si,. guna menyerahkan pernyataan sikap keluarga pemilik hak ulayat namun tidak berhasil menemui Bupati kepada awak media mengatakan, keluarga besar Wuhni sebagai pemilik hak ulayat menolak rencana pembangunan jalan dari Fakfak menuju Bandara Siboru.
Menurut perwakilan keluarga besar Wuhni, penolakan terhadap rencana pembangunan jalan dari Fakfak menuju Bandara Siboru dikarenakan hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan masyarakat pemilik hak ulayat selaku pemilik sah tanah adat yang menjadi kawasan pembangunan proyek tersebut.
“Kami selaku keluarga besar Wuhni menolak rencana pembangunan jalan Fakfak – Bandara Siboru karena sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan pemilik hak ulayat,” ungkap Moses Tuturop dan Edowardus Tanggahma selaku perwakilan keluarga besar Wuhni kepada awak media di halaman Kantor Bupati Fakfak, Selasa (14/2/2023).
“Maka kami keluarga besar Wuhni (Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai) tidak menyetujui dan tolak rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ingin membangun jalan dari Fakfak menuju Bandara Siboru karena rencana pembangunan jalan ini melewati wilayah adat serta halaman HOMOUR dusun kami, yang sudah kami sepakati dalam musyawarah keluarga besar pada tanggal 09 Februari 2023 bertempat di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak,” ujarnya.
Ini Pernyataan Sikap Keluarga Besar Wuhni yang menolak pembangunan jalan dari Fakfak menuju Bandara Siboru :
Berhubung dengan pembangunan jalan raya tol bandara siboru-Fakfak yang direncanakan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang akan melewati wilayah adat dan halaman HOMOUR Tuturop.
Maka kami keluarga besar Wuhni (Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai) tidak menyetujui dan tolak rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ingin membangun jalan tol dari bandara Siboru-Fakfak dan akan melewati wilayah adat serta halaman HOMOUR dusun kami, yang sudah kami sepakati dalam musyawarah keluarga besar pada tanggal 09 Februari 2023 bertempat di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak.
Adapun yang menjadi keinginan dan kesepakatan kami keluarga besar yang tertuang dalam pernyataan sikap kami adalah sebagai berikut :
Kami keluarga besar Wuhni (Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai) tidak mengizinkan dan tidak merestui (Tolat) rencana pembangunan jalan raya tol bandara Siboru – Fakfak yang akan melewati wilayah adat dan halaman HUMOUR kami.
Kami mempertanyakan Pemerintah Daerah kabupaten Fakfak atas izin siapa sehingga pemerintah sudah melaksanakan survey awal rencana pembangunan jalan tersebut yang sudah melewati wilayah adat homour tuturop dan dusun kami tanpa sepengetahuan keluarga besar Wuhni (Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai)
Demikian pernyataan sikap keluarga besar Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai yang kami sampaikan untuk diketahui pemerintah daerah kabupaten Fakfak.
Surar Pernyataan Sikap tersebut dibuat di Fakfak pada tanggal 09 Februari 2023, atas nama keluarga besar Wuhni (TUTUROP, TANGGAHMA, US, USWANAS, DAN US PANTAI), ditanda tangani Salmon Tuturop, Edowardus Tanggahma, H. Abdullah Uswanas, Fransiskus Us dengan mengetahui Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Domianus Tuturop.(RL 07)