BAPENDA PAPUA BARAT
Nasional

Kemendagri Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

140
×

Kemendagri Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

 Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Sri Handoko Taruna di Jakarta Selasa. FOTO: ANTARA/HO-KEMENDAGRI.

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Umum Serentak 2024.

“Langkah ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024,” kata Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Sri Handoko Taruna di Jakarta Selasa.

Kegiatan sosialisasi kata dia juga bertujuan sebagai upaya untuk menyampaikan ke publik Indeks Kerawanan Pemilu yang telah dirilis Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

“Pemerintahan yang baik dihasilkan oleh kualitas kepemiluan yang baik. Sukses pelaksanaan Pemilu 2024 akan ditentukan oleh banyak faktor. Di antaranya kesiapan penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah, serta kesiapsiagaan dari seluruh stakeholder,” katanya.

Sosialisasi dalam bentuk webinar tersebut tentunya sebagai bentuk konkret dukungan Kemendagri beserta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendukung suksesnya Pemilu Serentak 2024.

“Indeks kerawanan pemilu ini perlu menjadi bahan, karena ini adalah hasil riset, hasil kajian ilmiah dengan metodologi yang sudah teruji, karena sudah dilakukan bertahun-tahun. Oleh karenanya tentu ini menjadi sangat penting,” kata Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya.

IKP dari Bawaslu dapat memberi gambaran mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait kerawanan Pemilu Serentak 2024.

Dia menjelaskan ada banyak hal yang mempengaruhi kualitas pemilu, termasuk ekosistem, ketika dalam ekosistem ditemukan adanya kerawanan-kerawanan maka perlu dilakukan pencegahan.

Selain itu, peringatan-peringatan melalui sajian IKP yang dikeluarkan Bawaslu menjadi tugas bersama yang harus dicegah secara terukur melalui langkah-langkah konkret.(antara)

Oleh : Boyke Ledy Watra
Editor : Tasrief Tarmizi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *