Papua Barat

Ketua Bawaslu Arifin Takamokan : Fakfak Peringkat Pertama Rawan Pungut Hitung  

511
×

Ketua Bawaslu Arifin Takamokan : Fakfak Peringkat Pertama Rawan Pungut Hitung  

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Fakfak
Ketua Bawslu Kabupaten Fakfak,Arifin Takamokan. Sabtu (31/8/2024). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Fakfak merupakan salah satu daerah rawan.

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, mengatakan, untuk pemetaan Bawaslu Provinsi Papua Barat, Fakfak masuk dalam kerawanan money politik (politik uang) di Pilkada 2024 namun pemetaan Bawaslu RI Fakfak masuk dalam kerawanan tinggi pungut hitung.

“Pemetaan Bawaslu RI di Pilkada serentak tahun 2024, Kabupaten Fakfak masuk peringkat pertama kerawanan pungut hitung dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia,” demikian disampaikan Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan dihadapan media, pada Kamis malam (29/8/2024)

Menurutnya, dengan status Kabupaten Fakfak sebagai rawan money politik maupun masuk peringkat satu dalam rawan pungut hitung, menantang Bawaslu Fakfak untuk melakukan pengawasan yang ketak terhadap pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Fakfak tahun 2024 ini.

“Ini sebuah tantangan bagi Bawaslu Fakfak untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini,”

Dikatakan, untuk melakukan pengawasan yang ketak tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu Kabupaten Fakfak, harus ada dukungan dari stakeholder yang lain dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.

“Peran media juga dibutuhkan untuk melakukan pengawasan pelaksaan Pilkada Fakfak 2024 sehingga dapat meminimalisir pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di Pilkada Fakfak,” ujarnya.

Menghadapi status kerawan tersebut, Bawaslu Fakfak, mengajak semua stakeholter dan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan partisipatif sehingga masyarakat diharapkan dapat melaporakan semua pelanggaran yang ditemukan ke Bawaslu Fakfak  dalam pelaksanaan Pilkada Fakfak 2024. Sehingga Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Fakfak dapat berjalan Demokratis dan Berintegritas, tutupnya.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *