-
KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu, SP, Msi saat bawakan materi dalam sosialisasi sadar hukum bagi pemilih pemula yang digelar Bawaslu Manokwari menggelar di Swiss Bell Hotel Manokwari Kamis (31/10/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua Komisi Peilihan Umum (KPU) Manokwari Christine Ruth Rumkabu, SP, Msi mengajak siswa SMA/SMK/sederajat, mahasiswa Kabupaten Manokwari yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) segera mengecek diri sebagai pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: Kordiv HP2H Bawaslu Manokwari Tekankan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula
Penegasan ini disampaikan Ketua KPU dalam sosialisasi sadar hukum bagi pemilih pemula yang dihelat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menggelar di Swiss Bell Hotel Manokwari Kamis (31/10/2024).
Menurut Ketua KPU Manokwari siswa SMA/SMK/Sederajat akan menjadi pemilih pemula atau menggunakan hak untuk memilih pada Pilkada tahun 2024.
Oleh karena itu penting mengetahui diri sebagai pemilih untuk menghindari permasalahan yang muncul pada hari pemilihan nanti.
Menurut Christine Ruth Rumkabu dengan terdata sebagai pemilih maka pemilih dapat memilih pasangan calon kepala daerah bupati Manokwari maupun Gubernur Papua Barat.
Dengan memilih, para pemuda juga ikut menentukan nasib daerah.
Ketua KPU, menambahkan pentingnya syarat pendaftaran bagi pemilih, setiap pemilih harus berusia minimal 17 tahun, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
“Bagi yang belum memiliki KTP-E, mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Rumkabu.
Christine mengimbau pelajar dan mahaiswa, khususnya calon pemilih pemula, segera mengurus KTP-E.
“Setelah pulang dari sini, kami harap para pemilih pemula memberitahukan orang tua untuk segera mengurus KTP. KTP-E menjadi syarat utama terdaftar sebagai pemilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rumkabu menjelaskan, anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun juga disebut sebagai pemilih pemula.
Syarat lain untuk menjadi pemilih, adalah telah menikah, yang dibuktikan dengan surat nikah.
Ketua KPU Manokwari mengingatkan, pelajar, mahasiswa serta masyarakat ingin memastikan nama terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rumkabu menyarankan memanfaatkan fasilitas online.
“Anda bisa mengecek DPT secara online dengan membuka Google, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda,” katanya.
Dengan berbagai informasi ini, KPU Manokwari berharap masyarakat dapat lebih siap dan terlibat aktif dalam pemilu yang akan datang pad Rabu 27 November 2024.(rustam madubun)