Ketua KPU Papua Barat, Wakapolda Papua Barat, Gubernur Papua BArat, Kasdam XVIII/kasuari dan Bawaslu Papua Barattampil sebaga pembicara bersama tokoh agama, adat dan kepala suku, Rabu (132/8/2020) di SwissBel HOtel Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun.
PAPUADALAMBERITA. COM. MANOKWARI – Pasangan jalur perseorangan atau independen yang akan maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember di Papua Barat baru satu pasangan bakal calon yang dinyatakan lolos verfikasi oleh KPU dari enam pasangan di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada.
Baca juga : Gubernur Papua Barat, Pasangan Calon Jangan Saling Menjatuhkan, Itu Tidak Etis
‘’Data kami terakhir lebih dari 6 calon tersebar di enam (6) kabupaten berbondong-bondong mengambil tiket perseorangan,’’ jelas Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya yang tampil sebagai pembicara pada silaturahmi bersama pemuka agama, pemuka adat, kepala suku dalam mewujudkan Pilkada aman, damai, kondusif dalam bingkai NKRI, Rabu (12/8/2020) di SwissBel Hotel Manokwari.
Ketua KPU Papua Barat mengatakan, hanya dua jalur untuk mendapat tiket menuju lembar surat suara pada Pilkada yaitu, melalui jalur perseorangan dan rekomendasi partai politik
Untuk jalur indipenden syaratnya ada pada lembaran yang ditetapkan KPU Kabupaten, seperti sampel harus tuntas dan secara administrasi dukungan KTP jelas, tanda tangan jelas, kesesuaiannya jelas dan terakhir di faktual penrnyataan mendukung.
Dari sembilan (9) kabupaten di Papua Barat baru satu pasangan jalur perorangan yang memenuhi syarat maju Pilkada Papua Barat 2020.
‘’Calon yang sudah mendapat tiket adalah pasangan bakal calon Yance dan Duit di Kabupaten Sorong Selatan, dengan demikian dia (pasangan ini, red) berhak dengan hasil verifikasi KPU Sorong Selatan dalam berita acara yang telah dikeluarkan, Ia mendapat tiket pertama untuk mendaftar, jadi pada saat mendaftar apabila tidak ada sengketa maka pendaftarannya tidak akan ditolak,’’ ujar Paskalis Semunya.
Ia melanjutkan pasanga tersebut tidak akan ditolak karena sudah keluar berita acara KPU atas hasil verifikasi yang sah.
‘’Kami terus asistensi KPU Sorong Selatan untuk siap mempertanggung jawab kinerja ini kepada public,’’ urai Paskalis.
Dihadapan Gubernur Papua Barat, Kasdam XVIII/Kasuari, Wakapolda Papua Barat, Perwakilan Bawaslu Papua Barat, tokoh agama, tokoh adat kepal-kepala suku, Paskalis menjelaskan bahwa selain Sorong Selatan, ada pasangan jalur perseorangan Hendrik di Kabupaten Teluk Wondama dan untung Tamsil di Fakfak masuk dalam verifikasi perbaikan.
Ketua KPU PApua Barat, Rabu (12/8/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun.
‘’Disaat perbaikan mereka sudah memenuhi dua kali jumlah sedang dilakukan faktual hari ini (kemarin, red) persiapan turun lapangan maka direkap berjenjang, apabila tetap memenuhi standar maka KPU akan mengeluarkan berita acara sebagaimana yang telah dilakukan di Sorong Selatan,’’ tambah Paskalis.
Kepada pasangan perorangan KPU Papua Barat memberi sinyal keras, jika ada yang belum memenuhi syarat verifikas ada mekanismenya yaitu membuat aduan ke Bawaslu.
‘’Apabila ditolak tidak usah rebut, tidak usah banting-banting kursi, tidak usah panic, tidak usah kata-kata kasar ada saudara Bram Ramandei (maksudnya Bawaslu, red) di sanalah demokrasi diukur, kalau ada pelanggaran kode etik, silakan ke DKPP yang siap menguji kami dan itulah menjadi konsentrasi kami untuk fokus ke depan,’’ tegas Paskalis.
Ia menyampaikan bahwa menjelang 4 sampai 6 September satu pintu terakhir yaitu yang menggunakan jalur politik untuk mekanisme partai.
KPU Papua Barat mengaku berterima kasih pada Polda Papua Barat yang telah mengelar silaturhami bersama tokoh dari berbagi elemen.
‘’Sekali lagi terima kasih Pak Wakapolda kami mengapresiasi, ibarat sebuah akuarium lembaga penyelenggara KPU, KPU dilihat dari semua sudut, kami akan mengedepankan kinerja transparansi publik terutama ini menyangkut hak rakyat,’’ sebut Paskalis.(tam)
Respon (3)