-
Calon Gubernur Papua Barat 2024 – 2029 Drs Dominggus Mandacan MSi saat tandatangan deklarasi kampanye humanis, tertib, dan taat hukum bagi peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat tahun 2024, yang digagas KPU Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (23/9/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, secara resmi mendeklarasikan kampanye humanis, tertib, dan taat hukum bagi peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat tahun 2024, serta doa lintas agama bersama, di Hotel Aston Manokwari, Senin (23/9/2024).
Baca juga: DPT Pilkada 2024 Papua Barat 376.548 Pemilih
Deklarasi diawali dengan pembacan empat butir deklarasi oleh Ketua KPU Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, S.Sos didampingi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Papua Barat H Abdul Halim Shidiq, Ketua Divisi Program Data Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, SHut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih – Parmas) KPU Papua Barat Endang Wulansari, dan Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote, SH., M.Hum yang diikuti peserta deklarasi.
Ketua KPU mengatakan, peserta pemilihan tahun 2024 mendeklarasikan komitmen untuk :
- Pertama: Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman dan menghadirkan suasana aman tertib dan damai selama kampanye maupun penyelenggaraan pemilihan.
Baca juga: Calon Gubernur Dominggus Mandacan: Doa Wujudkan Visi
- Kedua: Melaksanakan kampanye pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati di Papua Barat dengan patuh pada peraturan perundang-undangan antara lain tidak melibatkan pihak atau lembaga yang dilarang.
- Ketiga: Tidak melakukan politisasi Sara politik identitas, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, penghasutan dan perbuatan politik uang selama tahapan pemilihan.
- Keempat: Tidak memanfaatkan tempat ibadah dan tempat yang dilarang selama kampanye berkomitmen menjaga Papua sebagai tanah damai.
Deklarasi ditandatangani oleh pasangan calon gubernur Drs Dominggus Mandacan, MSI dan calon wakil gubernur Mohamad Lakotani, SH, MSI, peserta pemilih calon partai, pendukung organisasi masyarakat, perguruan tinggi penyelenggara pemiliha dan Forkopimda.
Penekanan pada komitmen ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses kampanye serta pemilihan.
Dalam acara yang digelar di Manokwari, Paskalis Semunya menekankan deklarasi kampanye humanis, tertib, dan taat hukum untuk Pemilihan Gubernur Papua Barat 2024.
-
Calon Gubernur Drs Dominggus mandacan, MSI, dan Calon Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, SH, MSI tandatangan berita acara deklarasi humanis dihadapan Ketua KPU Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunyadidampingi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Papua Barat H Abdul Halim Shidiq, Ketua Divisi Program Data Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, SHut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih – Parmas) KPU Papua Barat Endang Wulansari, dan Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote, SH., M.Hum yang diikuti peserta deklarasi di Hotel Aston Manokwari, Senin (23/9/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Catatan papuadalamberita.com pada Pemilu atau Pilkada tahun-tahun sebelumnya, penekanan poin ketiga perlu diwaspadai, agar tidak melakukan politisasi Sara, politik identitas, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, penghasutan dan perbuatan politik uang selama tahapan pemilihan, karena ini rentan terjadi.
Baca juga: Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani Nomor Urut 1
Sehingga menjadi catatan untuk semua warga Papua Barat untuk menjaga kedamaiaan, sebagaimana yang dideklrasikan KPU yaitu; Deklarasikan kampanye humanis, tertib, dan taat hukum untuk pemilihan kepala daereah di Papua Barat tahun 2024.
Deklarasi diakhir dengan penandatanganan komitmen deklarasi yang diawali dari pasangan calon gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, MSI, Calon Wakil Gubernur Papua BaratMohamad Lakotani, SHM, MSI, Penjabat Sekda Papua Barat Dr Yacob S Fonataba, MSI, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare, SIP.
Juga ditandangani partai politik pengusung, organisasi masyarakat dan perguruan tinggi, penyelenggara Pemilu dan Forkopimda.(rustam madubun)